Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Harga Sayur Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg
  • Pemkab Ponorogo Salurkan 6 Sapi Kurban di Idul Adha Tahun ini
  • Sempat Viral Tidak Menyembelih Hewan Kurban, Akhirnya Mushola di Dukuh Krajan Desa Wonodadi Ngrayun Dapat Bantuan Hewan Kurban
  • Sapi Bantuan Presiden untuk Ponorogo Disalurkan ke Masjid Jami’ Tegalsari Jetis
  • Pangdam V Brawijaya Tinjau Persiapan Pembangunan Brigif TP dan Yonif TP di Pulung
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • September
  • 20
  • Ojek Online dan Sopir Mikrolet Dibebaskan Dari Pajak Kendaraan Bermotor
  • Jelajah

Ojek Online dan Sopir Mikrolet Dibebaskan Dari Pajak Kendaraan Bermotor

Gema Surya FM Selasa 20 September 2022 | 15:49 WIB
WhatsApp Image 2022-09-20 at 15.00.06

Para ojek online dan sopir mikrolet bisa bernafas lega, menyusul kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor – PKB tahun 2022 ini. Kebijakan tersebut menyusul adanya dampak kenaikan BBM beberapa waktu lalu.

Iptu Dwi Kustiawan, Kanit registrasi dan identifikasi Satlantas Polres Ponorogo mengatakan, meski untuk pajak kendaraan bermotor bebas namun untuk jasa raharja tetap harus membayar.

Dijelaskan, untuk memperoleh pembebasan pajak kendaraan bermotor tersebut ada syarat yang harus dipenuhi. Misalnya jika tergabung dengan ojek online khusus Roda 2 harus bisa menunjukan aplikasinya, STNK sesuai dengan KTP dan syarat ketentuan lainnya. Begitupun dengan mikrolet harus mengikuti syarat dan ketentuan. 

Iptu Dwi menambahkan, di Ponorogo diperkirakan ada 300 an orang yang tergabung dengan ojek online untuk roda 2. Namun pihaknya akan meminta data ke perusahaan ojek online untuk lebih konkret berapa ojol di Ponorogo.

Pembebasan PKB dibuka mulai tanggal 19 September hingga 15 Desember 2022. Hingga tanggal 20 September, di Samsat induk ponorogo kata Iptu Dwi, baru 1 ojol yang memanfaatkan PKB tersebut. Program Pembebasan PKB tersebut hanya bisa dilayani di Samsat induk.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Bunga Raksasa Tumbuh di Kebun Rumah Warga Ronosentanan Siman Jadi Tontonan
Next: Dua Rumah Retak dan Jebol Diterjang Longsor di Dukuh Dresi Desa Wagir Kidul Pulung

Related Stories

Enam sapi di bagikan Pemkab Ponorogo saat idul adha tahun ini (foto: Istimewa)
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Salurkan 6 Sapi Kurban di Idul Adha Tahun ini

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:34 WIB
Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg (foto: Istimewa)
  • Jelajah

Harga Sayur Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:41 WIB
mushola di dukuh krajan desa Wonodadi Ngrayun dapat bantuan hewan kurban (foto: Hengki)
  • Headline
  • Jelajah

Sempat Viral Tidak Menyembelih Hewan Kurban, Akhirnya Mushola di Dukuh Krajan Desa Wonodadi Ngrayun Dapat Bantuan Hewan Kurban

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:20 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.