HeadlineJelajah

Polres Buka Layanan Aduan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Polres Ponorogo buka layanan aduan masyarakat atau hotline jika ditemukan adanya kasus  kekerasan pada anak dan perempuan. Langkah itu dilakukan pasca mencuatnya dugaan penganiayaan santri PMDG ( Pondok Modern Darussalam Gontor ) yang berujung kematian santri berinisial AM 17 tahun asal Palembang.

AKBP Catur C Wibowo Kapolres Ponorogo mengatakan, pihaknya meminta masyarakat siapapun perempuan dan anak jika memperoleh kekerasan maka segera dilaporkan.

Masyarakat diminta tidak takut untuk melaporkan jika ada tindak pidana pada anak dan perempuan, apalagi yang masih dalam kegiatan belajar baik itu yang berada di sekolah maupun pondok pesantren. Pihaknya tak segan untuk memproses ke hukum pidana jika benar-benar terbukti ada tindak pidana.

Sementara itu Irjen Nico Afinta Kapolda Jawa Timur mengatakan, penting membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak dimana  dalam Satgas ini ada beberapa dinas yang terkait seperti Dinas sosial, Kementerian Agama kemudian juga ada TP2A kemudian juga ada lembaga swadaya masyarakat.

Pembentukan Satgas juga mengedepankan kemudahan memberikan informasi dengan memberikan nomor telepon hotline sehingga siapapun yang menjadi korban bisa segera melapor dan bisa cepat ditindaklanjuti.