Polisi Tegaskan Warga Yang Ditangkap Karena Dugaan Pencurian Merupakan ODGJ
kapolsek Kota AKP Haryo Kusbintoro memastikan, pelaku yang kepergok mencoba mencongkel lemari Masjid Al-ibrahim Jl.tlutur Kelurahan Jingglong pada 10 september lalu, merupakan ODGJ, hal tersebut bisa dibuktikan oleh pihak keluarga dan Kepala Desa Bareng Babadan, saat menjemput pelaku di polsek dimana juga bisa menunjukkan yang bersangkutan merupakan pasien rumah sakit jiwa Solo.
Karenanya akhirnya diserahkan ke pihak keluarga dan tidak bisa diproses secara hukum, apalagi selama diperiksa di Polsek, lelaki berusia 36 tahun berinisial RS tersebut sempat mengamuk dan memberikan keterangan yang ngelantur kemana mana, selain itu tak ada barang bukti yang menyatakan yang bersangkutan sudah mengambil sesuatu yang berharga di Masjid tersebut.
dijelaskan jika kejadian itu bermula dari pelaku yang mencoba membuka pintu lemari Masjid dengan mengutak atik kunci, mengetahui itu jamaah Masjid langsung menangkap bersama warga dan membawanya ke Polsek. Tidak diketahui pasti bagaimana akhirnya videonya beredar di media sosial, namun yang pasti meski sempat dipukul warga, namun tidak parah hanya luka kecil saja, meski begitu AKP Haryo Kusbintoro menambahkan, Atas perintah kapolres, pelaku di harus kan tetap melakukan pemeriksaan di RSJ Solo.