Ribuan Ekor Ternak Sapi dan Kambing yang Keluar Masuk Ponorogo Belum Kantongi SKKH
Ribuan ternak sapi maupun kambing yang keluar masuk Ponorogo ternyata banyak yang belum mengantongi surat keterangan kesehatan hewan-SKHH. Hal tersebut terkuak saat dilakukan penyekatan selama beberapa pekan terakhir.
Data yang disampaikan Yudik Asmoro Santo Plt Kabid kedaruratan dan logistik BPBD, hingga 30 Agustus 2022, dari 676 ekor sapi yang masuk kota reog, hanya 4 ekor saja yang dilengkapi SKKH, sedangkan kambing dari 5606 ekor hanya 25 ekor saja.
Kendati begitu, karena penyekatan lalu lintas ternak juga melibatkan dinas pertanian ketahanan pangan dan perikanan – Dipertahankan, maka yang belum dilengkapi SKKH, diperiksa tenaga kesehatan hewan. Jika ternak tersebut sehat, maka diperbolehkan masuk Ponorogo, tapi jika sakit, disuruh kembali ke daerah asal.
Begitu juga ternak yang akan dibawa keluar Ponorogo, yang sehat diperbolehkan dikirim ke luar daerah. Dijelaskan jika penyekatan hewan ternak seperti sapi, kambing dan babi, dilakukan guna menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku – PMK sehingga akan terus dilakukan hingga September nanti. Selama ini kasusnya di wilayah Pudak turun tapi ada indikasi meningkat di beberapa kecamatan di Ponorogo.
Untuk penyekatan melibatkan BPBD, Dipertahankan, Dinas perhubungan , polsek koramil dan pemerintah desa setempat. Ada 13 titik penyekatan pada jam-jam tertentu setiap harinya seperti perbatasan Ponorogo Madiun tepatnya Mlilir, Sempu, Tular Sukosari, Danyang, Lembeyan, Pohijo Sampung, Biting,Tugurejo Slahung, Mrayan dan Selur Ngrayun, Sawoo dan Bedoho Sooko.