
Ratusan kendaraan roda dua yang disinyalir akan melakukan balap liar terjaring razia Satlantas Polres Ponorogo pada Ahad dini hari 14 Agustus 2022.
Ipda Bagus Sulistyono, Kanit keamanan dan keselamatan Satlantas Polres Ponorogo menjelaskan ratusan kendaraan roda dua tersebut terjaring razia di seputaran wilayah kota yakni di jalan Suromenggolo, Tambakbayan, jalan Urip Sumoharjo, Jenderal Sudirman dan Dengok.
Setelah dilakukan pengecekan dari ratusan kendaraan, 60 motor dilakukan penilangan dan dikandangkan. Pasalnya terindikasi akan melakukan balap liar dan motor berknalpot brong serta tidak sesuai spesifikasi pabrik.
Ipda Bagus melanjutkan, 40 motor tidak dilakukan penahanan dan penilangan pasalnya mereka hanya kongkow-kongkow dan kendaraan mereka lengkap. Menurutnya mereka yang diamankan ada yang sudah beberapa kali ditangkap, namun hanya sebagian kecil. Ada juga yang dari luar kabupaten Ponorogo.
Ipda Bagus mengungkapkan untuk mengambil kendaraan tersebut harus melalui sidang tilang terlebih dahulu. Setelah motor ditahan satu bulan baru bisa diambil. Itupun kata Ipda Bagus, motor harus dikembalikan sesuai model pabrikan.
Demi keselamatan, pihaknya menghimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya yang masih usia pelajar ketika membawa motor sendiri. Sementara, mereka yang diamankan dihukum berjalan kaki sambil menuntun motor ke Polres Ponorogo.