Bawaslu Ponorogo Tekankan Penyandang Disabilitas Punya Hak Yang Sama Dalam Pemilu
Badan Pengawas Pemilu -Bawaslu Ponorogo mulai sasar kalangan disabilitas di Ponorogo jelang pemilu tahun 2024 . Sekitar 50 orang dengan kebutuhan khusus itu diundang di Kantor Bawaslu dalam acara Pengawasan Partisipatif Bagi Kelompok Pemilih Disabilitas Kamis lalu .
Juwaini , koordinator devisi pengawasan dan hubungan antar lembaga Bawaslu menjelaskan penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dalam Pemilihan Umum, baik untuk memilih ataupun dipilih . Bahkan penyandang disabilitas juga mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi penyelenggara Pemilu . Dalam kegiatan sosialisasi itu diharapkan pada Pemilu 2024 tidak ada kekurangan akses pada penyandang disabilitas .
Pihaknya mengajak kalangan disabilitas untuk lebih memahami hak-haknya dalam Pemilu serta kedepan dapat turut berpatisipasi mengawasi tahapan Pemilu . Dari acara tersebut , lanjut Juwaini ternyata masih banyak hak hak disabilitas yang belum didapatkan dalam pemilu pemilu sebelumnya .
Seperti pendampingan saat melakukan pencoblosan , ternyata diambilkan bukan dari anggota keluarganya melainkan didampingi anggota KPPS yang membuat mereka tak nyaman akan pilihannya . Kemudian akses menuju TPS, semestinya ada jalur khusus yang tidak menyulitkan mereka menuju lokasi tapi selama ini jarang didapatkan. Curhatan inilah yang akan jadi masukan untuk direalisasikan agar Pemilu 2024 lebih baik lagi , baik dari penyelenggara, peserta dan masyarakat .