HeadlineJelajah

Wajib Boster Untuk Syarat Perjalanan Jauh ,Terminal Selo Aji Prioritaskan Untuk Penumpang AKAP

Orang berpergian jauh dengan menggunakan jasa transportasi umum wajib sudah vaksin boster , juga diberlakukan diterminal Selo Aji Ponorogo , mulai Senin 18 Juli 2022 .  Sesuai aturan , jika belum vaksin boster , maka wajib melampirkan test  negatif   PCR  bagi yang vaksisnya dosis satu saja, dan test repit antigen saja bagi yang sudah dosis dua .

Eko Hadi Prasetyo , kepala satuan terminal type A Selo Aji Ponorogo mengaku sulit menerapkan kebijakan tersebut  tapi karena langsung dari pusat dan demi mengantisipasi penyebaran covid 19 maka harus dilaksanakan . Hanya saja aturan tersebut  tidak bisa digebyah uyah , dimana akan diprioritaskan bagi penumpang  angkutan kota antar propinsi-AKAP .

Sementara lainnya seperti BUS antar kota dalam propinsi -AKDP akan diberlakukan secara acak atau random sampling .  Pasalnya jika disama ratakan selain merasa kasihan dengan para awak bus , juga demi keselamatan penumpang .  Selama ini aturan tersebut  sangat efektif diberlakukan untuk stasiun kereta api maupun bandara .

Untuk calon penumpang terminal jika saklek di lakukan justru enggan masuk yang akhirnya pilih memberhentikan bus di pinggir jalan  yang membahayakan penumpang sendiri .  Pihaknya sejauh ini akan bersifat fleksibel asalkan penumpang yang masuk terminal taat prokes salah satunya memakai masker .