Wajib Boster Untuk Syarat Perjalanan Jauh ,Terminal Selo Aji Prioritaskan Untuk Penumpang AKAP
Orang berpergian jauh dengan menggunakan jasa transportasi umum wajib sudah vaksin boster , juga diberlakukan diterminal Selo Aji Ponorogo , mulai Senin 18 Juli 2022 . Sesuai aturan , jika belum vaksin boster , maka wajib melampirkan test negatif PCR bagi yang vaksisnya dosis satu saja, dan test repit antigen saja bagi yang sudah dosis dua .
Eko Hadi Prasetyo , kepala satuan terminal type A Selo Aji Ponorogo mengaku sulit menerapkan kebijakan tersebut tapi karena langsung dari pusat dan demi mengantisipasi penyebaran covid 19 maka harus dilaksanakan . Hanya saja aturan tersebut tidak bisa digebyah uyah , dimana akan diprioritaskan bagi penumpang angkutan kota antar propinsi-AKAP .
Sementara lainnya seperti BUS antar kota dalam propinsi -AKDP akan diberlakukan secara acak atau random sampling . Pasalnya jika disama ratakan selain merasa kasihan dengan para awak bus , juga demi keselamatan penumpang . Selama ini aturan tersebut sangat efektif diberlakukan untuk stasiun kereta api maupun bandara .
Untuk calon penumpang terminal jika saklek di lakukan justru enggan masuk yang akhirnya pilih memberhentikan bus di pinggir jalan yang membahayakan penumpang sendiri . Pihaknya sejauh ini akan bersifat fleksibel asalkan penumpang yang masuk terminal taat prokes salah satunya memakai masker .