Komisi B DPRD Minta Penanganan PMK Sama dengan Covid-19
Penanganan Penyakit Mulu dan Kuku (PMK) diharapkan sama dengan Covid 19. Permintaan itu disampaikan Ribut Rianto, Wakil Ketua Komisi B DPRD Ponorogo, menyusul kasus penyebaran virus pada ternak sapi cukup tinggi dan derdampak luas terhadap perekonomian warga.
Di Kecamatan Pudak saja, menurut data dari Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan per 22 Juni 2022, lebih dari 4.951 sapi yang terjangkit PMK. Dari data itu, sapi yang dipotong bersyarat 301 dan mati 191.
Lanjut Ribut, selain itu, PMK menjadi pukulan telak bagi warga Pudak, karena memelihara sapi perah untuk diambil susunya menjadi pekerjaan utama. Sehingga, jika sapinya sakit atau bahkan mati, maka mereka jelas akan terpuruk karena tidak ada pemasukan sama sekali.
Ribut meminta pada pemerintah untuk memberikan ganti rugi pada peternak jika sapi mereka mati. Penanganan-pun juga harus maksimal. Pemkab Ponorogo juga harus semestinya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi bahkan Pusat secara intensif agar ketersediaan obat tercukupi hingga alokasi vaksin bagi peternak di Ponorogo supaya keterlambatan obat tidak terjadi lagi. (ia/yd)