Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
  • 3 Calon Dewas dan Direktur Perumda Sari Gunung Ikuti Wawancara Final, Bupati yang Putuskan
  • Overstay, Warga Malaysia RBH yang Tinggal di Wotan Pulung Dideportasi
  • Usai Kasus Pembunuhan di Pomahan, Warga Resah Pelaku ODGJ Tak Bisa Diproses Hukum
  • Bekali Ribuan Anak Putus Sekolah dengan Keterampilan, Dindik Ponorogo Siapkan Program PKK
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • Juni
  • 9
  • Suka Ngopi, 6 Bocil Nyolong Diesel Sawah di Kecamatan Sambit Diamankan
  • Jelajah

Suka Ngopi, 6 Bocil Nyolong Diesel Sawah di Kecamatan Sambit Diamankan

Gema Surya FM Kamis 9 Juni 2022 | 13:26 WIB
bocil nyolong disel
Press release yang dilakukan di Polres Ponorogo / Foto : Yudi

Gara-gara suka nongkrong di warung ngopi 6 bocah cilik (bocil ) harus berurusan dengan polisi, Pasalnya untuk mendapatkan uang, anak dibawah umur itu nekat nyolong diesel di 7 TKP di wilayah Sambit selama periode akhir Mei hingga awal Juni. AKBP Catur C, wibowo Kapolres Ponorogo mengatakan terungkapnya kasus tersebut bermula saat tukang loak yang ada jalan Raya Sawoo-Sambit curiga, ada anak-anak yang menjual onderdil dan alat diesel dengan dijual secara kiloan, padahal barangnya masih bisa digunakan, kemudian tukang loak tersebut melaporkan ke Polsek Sambit.

AKBP Catur mengatakan pihak kepolisian saat itu memang memperoleh laporan dari masyarakat, adanya beberapa diesel yang hilang dari persawahan, sehingga antara laporan dan aduan tukang loak cocok. Kemudian Setelah dilakukan lidik, akhirnya polisi bisa mengamankan pelaku di rumahnya yang berinisial SBM 14 tahun warga Sambit. Kemudian unit reskrim polsek Sambit melaksanakan pengembangan dan berhasil mengamankan 5 orang pelaku yakni ASR (13) ABS (14) RN (17) AAPG (14) MAE (16) di tempat berbeda berikut dengan barang bukti, Pada saat penangkapan dilaksanakan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti beberapa peralatan onderdil diesel sawah. 

Dari keterangan pelaku, sengaja menyimpan barang curianya itu dengan cara dibuang ke sungai dulu, untuk menghindari kecurigaan warga setempat, Selain itu  polisi juga mendapatkan kan barang bukti lainya yang sudah dijual kepada tukang loak di wilayah Sambit, Sawoo.

AKBP Catur menambahkan Otak dari pencurian tersebut yakni SBM (14) yang merupakan pelajar SMP, sedangkan pelaku lainya juga pelajar SMP dan SMK. Dari pengakuan para tersangka hasil barang curian untuk ngopi, Karena ke 6 pelakunya dibawah umur maka dilakukan diversi. Sementara itu 6 pelaku diancam dengan  pasal 363 ayat (1) KUHP, pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Serangan PMK Meluas, Desa Krisik Pudak Lakukan Lockdown Wilayah
Next: Wereng Batang Coklat Serang Tanaman Padi Di 4 Desa Kecamatan Jetis

Related Stories

fzs
  • Jelajah

3 Calon Dewas dan Direktur Perumda Sari Gunung Ikuti Wawancara Final, Bupati yang Putuskan

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:48 WIB
sd
  • Jelajah

Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:59 WIB
af
  • Jelajah

Overstay, Warga Malaysia RBH yang Tinggal di Wotan Pulung Dideportasi

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:06 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.