Jelajah

Suka Ngopi, 6 Bocil Nyolong Diesel Sawah di Kecamatan Sambit Diamankan

Gara-gara suka nongkrong di warung ngopi 6 bocah cilik (bocil ) harus berurusan dengan polisi, Pasalnya untuk mendapatkan uang, anak dibawah umur itu nekat nyolong diesel di 7 TKP di wilayah Sambit selama periode akhir Mei hingga awal Juni. AKBP Catur C, wibowo Kapolres Ponorogo mengatakan terungkapnya kasus tersebut bermula saat tukang loak yang ada jalan Raya Sawoo-Sambit curiga, ada anak-anak yang menjual onderdil dan alat diesel dengan dijual secara kiloan, padahal barangnya masih bisa digunakan, kemudian tukang loak tersebut melaporkan ke Polsek Sambit.

AKBP Catur mengatakan pihak kepolisian saat itu memang memperoleh laporan dari masyarakat, adanya beberapa diesel yang hilang dari persawahan, sehingga antara laporan dan aduan tukang loak cocok. Kemudian Setelah dilakukan lidik, akhirnya polisi bisa mengamankan pelaku di rumahnya yang berinisial SBM 14 tahun warga Sambit. Kemudian unit reskrim polsek Sambit melaksanakan pengembangan dan berhasil mengamankan 5 orang pelaku yakni ASR (13) ABS (14) RN (17) AAPG (14) MAE (16) di tempat berbeda berikut dengan barang bukti, Pada saat penangkapan dilaksanakan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti beberapa peralatan onderdil diesel sawah. 

Dari keterangan pelaku, sengaja menyimpan barang curianya itu dengan cara dibuang ke sungai dulu, untuk menghindari kecurigaan warga setempat, Selain itu  polisi juga mendapatkan kan barang bukti lainya yang sudah dijual kepada tukang loak di wilayah Sambit, Sawoo.

AKBP Catur menambahkan Otak dari pencurian tersebut yakni SBM (14) yang merupakan pelajar SMP, sedangkan pelaku lainya juga pelajar SMP dan SMK. Dari pengakuan para tersangka hasil barang curian untuk ngopi, Karena ke 6 pelakunya dibawah umur maka dilakukan diversi. Sementara itu 6 pelaku diancam dengan  pasal 363 ayat (1) KUHP, pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.