HeadlineJelajah

Polres Ancam Pidanakan Donatur dan Pembuat Balon Udara

Jelang bulan suci ramadhan Polres Ponorogo mulai mengantisipasi penerbangan balon udara tanpa awak. Korps  berbaju coklat itu, siap memberikan sanksi tegas berupa pidana jika ditemukan donatur sekaligus warga yang mendukung adanya balon udara diwilayahnya. Bahkan bagi yang memposting di media sosial pun akan dipidanakan.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo mengatakan, seakan menjadi tradisi setiap ramadan dan syawal  banyak masyarakat  yang merayakannya dengan menerbangkan balon udara disertai mercon padahal hal tersebut membahayakan. Tahun lalu ada yang meninggal dunia 2 orang gara-gara akan membuat mercon di Sukorejo. Kemudian di Kauman ada yang balon udara tanpa awak disertai mercon jatuh di rumah warga sehingga mengakibatkannya kerusakan, pun dengan pembuatnya turut masuk penjara. Karenanya belajar tahun lalu, pihaknya tidak segan untuk membawa ke ranah hukum bila ada yang melanggar.

Lanjutnya, pihaknya juga sudah memberikan sosialisasi ke tokoh masyarakat terkait pelarangan penerbangan balon udara tanpa awak. Para pedagang bahan balon udara pun juga sudah diberikan himbauan.