Perkuat Sanitasi, Belasan Wilayah di Ponorogo Dapat DAK Khusus
Sebanyak 7 Kecamatan dan 13 Desa di Kabupaten Ponorogo mendapatkan suntikan dana dari pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi tahun 2022. DAK ini diberikan kepada Kecamatan dan Desa yang memenuhi kriteria prioritas dalam pengelolaan air limbah.
Menurut kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Henry Indrawardana, suntikan dana tersebut sebanyak kurang lebih 5,7 miliar rupiah, untuk pembangunan fasilitas sanitasi bagi ratusan KK di Desa atau Kecamatan penerima. Peranannya, tiga sanitasi Instalasi Pengolahan Air limbah (IPAL) komunal atau terpusat dan sepuluh sanitasi limbah. Upaya ini dilakukan agar pembuangan limbah domestik menggunakan sistem septik tank, tidak langsung dibuang ke sungai yang bakal mencemari lingkungan.
Diharapkan dengan terealisasinya pembangunan fasilitas sanitasi tersebut, lingkungan akan terlihat bersih, meningkatkan masyarakat agar melek kesehatan, dan dapat merubah mindset masyarakat untuk membuang air limbah dengan menggunakan sistem yang baik dan tidak mencemari lingkungan.