HeadlineJelajah

Dana RT Cair , Asal Desa Selesaikan Laporan APB Des

Pengurus Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Ponorogo tampaknya harus lebih bersabar kembali, untuk dapat merealisasikan dana RT yang tahun ini mulai dicairkan .  Pasalnya, syarat untuk dapat merealisasikan dana intensif RT ini, Pemerintah Desa (Pemdes) harus merampunghkan laporan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022 .

Tini Fifyantin Kepala Bidang (Kabid) pembinaan desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) mengaku pencairan dana RT pada APBD induk tahun 2022 senilai Rp 7,5 juta ini, menunggu pengajuan APBDes dari desa . Setelah Nantinya usai dikoreksi pihaknya pengajuan APBDes itu akan diserahkan ke Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Desa (BPPKAD) untuk di cairakan . Masih kata fifi, untuk tahap awal pencairan dana RT di tahun 2022 ini, Pemkab akan memberikan bantuan dana senilai Rp 7,5 juta .

Sementara jumlah RT di Ponorogo 6.842 Sehingga total dana yang disiapkan Pemkab di Kas Daerah (Kasda) saat ini mencapai Rp 51,3 miliar .  Sedangkan tahap dua itu Rp 2,5 juta akan dianggarkan dalam PAK . Fifi menanambahkan, sesuai petunjuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dana RT ini dapat digunakan untuk 8 kegiatan. Diantaranya, pembuatan sumur biopori Rp 1 juta, pengelolaan sampah Rp 1 juta, pengadaan pohon berbunga Rp 1 juta, wifi spot Rp 2,04 juta, intensi RT Rp 1 juta, BPJS RT Rp 242 ribu, rembug RT Rp 1 juta, penanaman kunyit dan toga Rp 200 ribu .