Dua TPS3R yang Dibangun Tahun ini, Kelurahan Surodikraman dan Desa Sambit
Rencana Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mulai terealisasi. Salah satunya yakni mengelola sampah dari hulu. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo membangun Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) di Kelurahan Surodikraman, Ponorogo.
Seperti yang dikatakan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo. Itu sehingga, sampah yang terbuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanya residu seperti plastik, tisu basah dan bekas popok yang tidak bisa diurai.
Pembangunan TPS3R itu menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Sugiri Sancoko menyebut, tahun ini ada dua TPS3R yang dibangun yakni, Kelurahan Surodikraman dan Desa Sambit. Masing-masing titik pembangunan itu anggarannya Rp. 500 juta.
Menurutnya, pengolahan sampah harus diawali dari hulu sebelum ke hilir. Nanti di hilir, tinggal residu dan diolah menggunakan Refuse-Derived Fuel (RDF) menjadi briket.
Seperti namanya, TPS3R itu lengkap dengan Sarana Pra-sarana (Sarpras). Seperti misalnya, ada mesin pengolahan sampah organik menjadi pupuk. Selain itu, ada mesin pencacah, motor viar, laboratorium dan ruang kimia.
Bupati mengatakan idealnya setiap kecamatan memiliki tempat pengolahan sampah yang lengkap. Lalu, diperkecil lagi di setiap desa juga ada pengolahan sampah. Pihaknya pun memberikan dana RT yang diperuntukkan untuk memilah sampah di lingkungan mereka.