Koordinator Parkir Taman Kelonosewandono Sebelah Timur Bantah Tarik 2000
Adanya postingan di PO942 terkait sorotan parkir di taman kota yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub), langsung mendapat tanggapan dari Agus Nugroho, Koordinator Parkir Taman Klonosewandono sebelah timur.
Pihaknya terkejut dengan informasi itu karena menurutnya tidak sepenuhnya benar. Kalaupun ada anggotanya yang menarik parkir tidak sesuai dengan ketentuan, akan ada sanksi tegas. Dijelaskan, pasca melihat postingan tersebut pihaknya turun tangan untuk melakukan klarifikasi kepada para jukir dan tidak satupun yang pernah menarik tarif lebih.
Selama ini, petugas parkir Taman Klonosewandono dilengkapi dengan karcis dimana tarif parkir 500 rupiah untuk sepeda onthel dan 1.500 rupiah untuk sepeda motor. Diakui, ada beberapa pengunjung yang parkir, tidak mau dikasih kembalian 500 rupiah karena menganggap sedekah jika uangnya 2.000 rupiah.
Terkadang, petugas parkir juga tidak memiliki kembalian receh 500 rupiah. Bahkan pada hari Ahad, saat Car Free Day (CFD), anak-anak kecil yang membawa sepeda ditaman Kelonosewandono, sering tidak ditarik uang parkir.
Sekedar mengetahui sempat viral di grop facebook Gema Surya FM PO942, postingan yang menyoroti parkir taman Kelonosewandono. Dalam postingan tersebut akun Araceli Filza Zinnia, mempertanyakan ke pengelola taman kota itu.
Dimana, ada papan pengumuman retribusi tempat khusus parkir, sesuai Perbub sepeda 500 rupiah dan sepeda motor 1500 rupiah.
Tapi petugas parkir menolak dikasih uang 1500 rupiah dan minta 2000 rupiah. Akun tersebut tidak mempermasalahkan uang 500 rupiah tapi lebih baik papan pengumuman retribusi parkir itu dilepas saja karena sudah tidak sinkron antara aturan dan pelaksanaannya.