Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Desember
  • 28
  • PNS Yang Melanggar Larangan Cuti Nataru, Akan Dilaporkan Langsung ke Kemenpan RB
  • Jelajah

PNS Yang Melanggar Larangan Cuti Nataru, Akan Dilaporkan Langsung ke Kemenpan RB

Gema Surya FM Selasa 28 Desember 2021 | 14:46 WIB
PNS nataru
Foto ilustrasi PNS

Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menekan potensi peningkatan kasus infeksi Covid-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022, salah satunya dengan melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti menjelang libur akhir tahun Natal dan Tahun Baru. Larangan cuti itu berlaku sejak 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

Denik Silvia Kabid pembinaan penilaian kinerja dan kesejahteraan BKPSDM  mengatakan, sampai senin (28/12) larangan tersebut belum ada yang melanggar, sebab jika nekat melanggar akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Selain itu PNS yang melanggar akan dilaporkan langsung ke kemenpan RB, hanya saja PNS tetap bisa mengambil cuti , jika sakit, melahirkan atau ada alasan penting. 

Denik menambahkan untuk cuti sakit harus mendapatkan surat keterangan dari Dokter rumah sakit Pemerintah, sedangkan untuk ada alasan penting lainnya, misalnya ada anggota keluarganya yang sakit atau anggota keluarga meninggal dunia.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Menjelang Akhir Tahun, Harga Telur Tak Terkendali, Tembus Rp30.000 Per Kg
Next: Ruang Inap Rumah Sakit di Ponorogo Dibanjiri Pasien DBD

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.