Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Desember
  • 22
  • Tidak Sesuai Dokumen, DPU PKP Tak Mau Jelaskan Terkait Pelaksana Proyek Pembangunan Mijil
  • Headline
  • Jelajah

Tidak Sesuai Dokumen, DPU PKP Tak Mau Jelaskan Terkait Pelaksana Proyek Pembangunan Mijil

Gema Surya FM Rabu 22 Desember 2021 | 07:35 WIB
m

Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman (DPUPKP), belum bisa komentar banyak terkait fakta baru hasil penyelidikan Polisi bahwa rekanan pelaksana proyek Jembatan Mijil Grogol Sawoo yang ternyata bukan pemenang berdasarkan kontrak tender lelang. Hendry Indra Wardana, Kepala DPUPKP mengatakan memilih menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada tim penyidik. Sedangkan terkait ganti rugi proyek pembangunan, masih menunggu rekomendasi dari Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat. Namun jika dilihat dari kontrak, masih jadi tanggung jawab CV atau rekanan yang mengerjakan. Karena proyek pembangunan pondasi jembatan tersebut belum selesai dan belum diserahkan ke Pemerintah Kabupaten. Per tanggal 21 Desember kontraknya sudah putus karena kontrak pengerjaan mulai tanggal 8 Oktober hingga 21 Desember.

Henry menambahkan, progres sebelum pondasi roboh yakni 40 persen karena pondasi jembatan roboh, nantinya akan dihitung kena klaim atas kerusakan. Apakah rekanan akan mengembalikan uang ganti rugi atas roboh pondasi Jembatan Mijil juga masih menunggu rekomendasi APIP. Pihaknya pun mengakui sudah ada pembayaran 250 jutaan untuk progres 30 persen pembangunan proyek jembatan dari nilai kontrak 835 juta rupiah.

Sekedar mengetahui, proyek pembangunan Jembatan Mijil Desa Grogol Sawoo terpaksa dihentikan dan dalam tahap penyelidikan polisi. Ini setelah proyek jembatan penghubung 2 dukuh itu, memakan korban jiwa. Pondasi jembatan yang dibangun tiba-tiba ambrol dan menimpa 2 pekerjanya hingga tewas. Tim Penyidik telah memanggil 15 orang saksi termasuk kepala Dinas Pekerjaan Umum DPU dan Direktur CV Mutiara selaku rekanan pelaksana proyek.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Watu Dukun Sampung di Sebut-sebut Tempat Istirahat Raja Airlangga
Next: Kasus Demam Berdarah Meningkat, Permintaan Trombosit Ke UDD PMI Naik 30 Prosen

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.