Sekda Ingatkan Pemakai Kendaraan Plat Merah Segera Bayar Tunggakan Pajak
Agus Pramono Sekda ponorogo memperingatkan bagi ASN pembawa motor atau mobil plat merah yang menunggak pajak harus cepat menyelesaikan tunggakannya, pihaknya bakal menyelesaikan permasalahan tunggakan pajak ini secara bertahap. Pihaknya bakal menegur si pemakai kendaraan agar tertib, juga SKPD yang menangani kendaraan harus tertib dalam membayar pajak yang sudah dianggarkan di masing-masing SKPD.
Sekda Agus Pramono meminta SKPD masing masing untuk menginventarisir siapa saja yang membawa kendaraan plat merah agar kejadian tunggakan pajak kendaraan plat merah tidak terulang lagi. Sementara itu Eka Okgie Kabid aset badan pendapatan pengelolaan keuangan aset daerah (BPPKAD) mengatakan pihaknya hanya melakukan pencatatan aset dan riwayat kendaraan plat merah tersebut serta siapa saja yang memegang kendaraan tersebut, sedangkan untuk pembiayaan pajak tahunan kendaraan roda dua dan roda empat bukan wewenangnya lagi.
Sekedar informasi Sebanyak 868 kendaraan pelat merah Kabupaten Ponorogo menunggak pajak, data di Samsat Ponorogo tercatat total ada 868 kendaraan terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat, hanya saja mayoritas adalah kendaraan roda dua.