Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • BPBD Akan Bangunkan Rumah Bagi Warga Terdampak Longsor Wagir Kidul Pulung
  • Miftahul Rahman, Kepala MIM Prestisius, Sebelum Mengajar Masih Sempat Mencari Ikan di Sungai untuk Dijual
  • Masih Gelap Besaran UMK Ponorogo 2026, Disnaker Masih Tunggu Petunjuk Pusat dan Provinsi
  • Sudah Membaik, Dua Orang Ibu yang Sempat Dirawat di Puskesmas Pasca Musibah Bencana Tanah Longsor Wagir Kidul Pulung
  • Terkuak, Identitas Kerangka Manusia di Kawasan Hutan Desa Temon Sawoo Ponorogo, Polisi Pastikan Bukan Korban Pembunuhan
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Desember
  • 16
  • Sekda Ingatkan Pemakai Kendaraan Plat Merah Segera Bayar Tunggakan Pajak
  • Jelajah

Sekda Ingatkan Pemakai Kendaraan Plat Merah Segera Bayar Tunggakan Pajak

Gema Surya FM Kamis 16 Desember 2021 | 08:36 WIB
Untitled-2-Recovered
Kendaraan ber plat merah / Foto : Istimewa

Agus Pramono Sekda ponorogo memperingatkan bagi ASN pembawa motor atau mobil plat merah yang menunggak pajak harus cepat menyelesaikan tunggakannya, pihaknya bakal menyelesaikan permasalahan tunggakan pajak ini secara bertahap. Pihaknya bakal menegur si pemakai kendaraan agar tertib, juga SKPD yang menangani kendaraan harus tertib dalam membayar pajak yang sudah dianggarkan di masing-masing SKPD. 

Sekda Agus Pramono meminta SKPD masing masing untuk menginventarisir siapa saja yang membawa kendaraan plat merah agar kejadian tunggakan pajak kendaraan plat merah tidak terulang lagi. Sementara itu Eka Okgie Kabid aset badan pendapatan pengelolaan keuangan aset daerah (BPPKAD) mengatakan pihaknya hanya melakukan pencatatan aset dan riwayat kendaraan plat merah tersebut serta siapa saja yang memegang kendaraan tersebut, sedangkan untuk pembiayaan pajak tahunan kendaraan roda dua dan roda empat bukan wewenangnya lagi.

Sekedar informasi Sebanyak 868 kendaraan pelat merah Kabupaten Ponorogo menunggak pajak, data di Samsat Ponorogo tercatat total ada 868 kendaraan terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat, hanya saja mayoritas adalah kendaraan roda dua.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Libur Tahun Baru, Legislatif Ingatkan Perketat Kegiatan Antisipasi Kenaikan Kasus Covid 19
Next: Program Mobil Vaksin Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Diminati Masyarakat

Related Stories

88888
  • Jelajah

Miftahul Rahman, Kepala MIM Prestisius, Sebelum Mengajar Masih Sempat Mencari Ikan di Sungai untuk Dijual

Gema Surya FM Selasa 25 November 2025 | 13:47 WIB
8686
  • Jelajah

BPBD Akan Bangunkan Rumah Bagi Warga Terdampak Longsor Wagir Kidul Pulung

Gema Surya FM Selasa 25 November 2025 | 14:07 WIB
7575
  • Jelajah

Masih Gelap Besaran UMK Ponorogo 2026, Disnaker Masih Tunggu Petunjuk Pusat dan Provinsi

Gema Surya FM Selasa 25 November 2025 | 13:32 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.