Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Desember
  • 15
  • Kegiatan Seni Diizinkan Secara Virtual, Namun Harus Seijin Satgas Covid 19
  • Jelajah

Kegiatan Seni Diizinkan Secara Virtual, Namun Harus Seijin Satgas Covid 19

Gema Surya FM Rabu 15 Desember 2021 | 14:01 WIB
Handris

Pasca adanya pembubaran pagelaran reog dalam aksi penggalangan dana di Traffic Light  Seloaji, Bambang Wibisono Plt Kepala Dinas Pariwisata kembali mengingatkan warga terkait aturan kegiatan kesenian di masa pandemi. Sesuai dengan aturan, memang kegiatan seni outdoor belum boleh digelar. Akan tetapi pihaknya tidak menampik jika para seniman dan warga,sudah rindu akan pertunjukan kesenian di Ponorogo.

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau agar pelaku seni tidak gegabah menggelar pertunjukan secara langsung di outdoor. Karena hal tersebut dikhawatirkan akan memicu kerumunan di tengah kondisi pandemi. Sebagai salah satu solusi, pihaknya menyarankan untuk kegiatan kesenian bisa digelar secara virtual. Meski virtual tentunya harus tetap mengantongi izin dari satgas covid 19 serta menjaga Prokes.

Bambang menambahkan,  jika aturan baru PPKM yakni dari Imendagri no 67 tahun 2021 sudah turun, namun nantinya masih akan ditindaklanjuti dengan SK Bupati. Hingga Rabu, 15 Desember 2021, SK Bupati Ponorogo masih belum turun. Pihaknya juga berencana untuk mengajukan uji coba pembukaan tempat wisata di Ponorogo. Namun, jika nanti keputusan final tetap harus ditutup untuk sementara, warga masyarakat diminta untuk mematuhi aturan tersebut.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Aturan karantina, Biaya Umroh dan Haji Diprediksi Membengkak, Warga Diminta Tidak Tergiur Promo Harga Murah
Next: Libur Tahun Baru, Legislatif Ingatkan Perketat Kegiatan Antisipasi Kenaikan Kasus Covid 19

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.