Pemkab Anggarkan 20 Miliar untuk Covid-19 di Tahun 2022
Sedia payung sebelum hujan. Meski kasus covid-19 sudah melandai di Ponorogo namun Pemkab Ponorogo tak mau terlena. Buktinya tahun depan tetap menganggarkan penanganan covid-19.
Dalam APBD 2022, dialokasikan dana antisipasi penyebaran covid-19, sebesar Rp20 miliar dalam pos belanja tak terduga. Agus Pramono Sekda Ponorogo mengakui covid-19 tetap menjadi ancaman hingga Pemkab Ponorogo sengaja menyiapkan biaya penanggulangan pandemi itu tahun depan.
Namun pihaknya semua berharap jangan sampai kasus covid-19 meningkat lagi. Pos belanja tak terduga sejumlah Rp 20 miliar itu juga disiapkan untuk penanganan bencana alam. Agus Pram berharap tidak terjadi kondisi darurat hingga pihaknya harus melakukan refocusing anggaran.
Kendati masih ada opsi pembiayaan melalui pembahasan di perubahan APBD 2022 jika keadaan memang memaksa. Perintah refocusing itu turun langsung dari pemerintah pusat. Sementara tahun 2021 kata Agus Pram, dari hasil refocusing anggaran tahun ini senilai Rp 84 miliar yang diposkan di Dinkes, tinggal tersisa sekitar Rp 20 miliar. (yd)