Overload Pemkab Ponorogo Akan Memperluas Lahan TPA
Pemkab Ponorogo ancang-ancang akan memperluas lahan TPA di Mrican Jenangan pada tahun 2022. Pasalnya kapasitas luas lahan sekarang hanya 1,8 hektar. Seperti yang dikatakan Sapto Djatmiko Kepala Dinas Lingkungan Hidup, sebenarnya sampah yang ada sudah diolah menjadi briket.
Namun pengolahan briket tersebut belum maksimal karena sampah yang masuk dengan sekitar 60 ton. Sedangkan sampah yang bisa diolah satu mesin briket maksimal 8 ton. Lanjut Sapto, sehingga perluasan lahan ini bisa dikatakan urgent dengan menambah luasan sekitar 3 hektar. Pihaknya membutuhkan luasan lahan 4 hektar. Anggaran perluasan lahan tersebut sudah dimasukkan ke rancangan APBD 2022.
Jika TPA sudah bisa diperluas maka pemerintah Sugiri Sancoko – Lisdyarita akan mengajukan TPA tersebut ke pemerintah pusat untuk dibangunkan TPA tersebut dengan standar yang lebih baik dan pengolahan sampah yang lebih modern. Apalagi salah satu syarat agar dibangunkan pemerintah pusat luas lahan TPA minimal 4 hektar. (yd/rl)