Perdakum Pastikan Kenaikan Harga Migor Bukan Karena Penimbunan Barang di Gudang
Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro ( Perdakum ) Pemkab Ponorogo memastikan kenaikan harga minyak goreng sejak beberapa pekan terakhir bukan karena faktor penimbunan. Totok Basuki, Kabid perdagangan menjelaskan berdasarkan hasil pantauan dan inspeksi mendadak – sidak ke sejumlah pedagang dan pengusaha retail, barang cukup melimpah. Bahkan yang terjadi permintaan akan migor tersebut menurun alias sepi. Pihaknya sudah melaporkan masalah ini ke dinas Perdakum provinsi Jawa Timur kementerian perdagangan. Hasilnya, semua daerah mengalaminya.
Sehingga kenaikan harga minyak goreng skalanya nasional dan juga dunia. Hal tersebut dipicu oleh kenaikan harga minyak dunia, yang akhirnya memilih minyak kelapa sawit mentah – CPO sebagai pengganti BBM. Padahal bahan baku minyak goreng berasal dari minyak kelapa sawit mentah CPO. Pihaknya lanjut Totok Basuki masih menunggu instruksi dari pusat, langkah apa saja yang nantinya bisa dilakukan daerah. Untuk pantauan harga minyak goreng curah dan kemasan, antara 16 ribu hingga 17 ribu rupiah per liternya.