Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Retak – Retak Dibagian Tangan Patung Klono Sewandono Monumen Bantarangin Sumoroto,Karena Tersambar Petir
  • Dicurigai Akan Berbuat Onar di Kota Reog, 4 Orang Nyamar Ojol Diamankan Polisi
  • Pakan Naik, Harga Telur Ayam Tidak Stabil, Peternak Lesu
  • Bupati Ponorogo Ajak Nyanyikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Saat Acara Resmi
  • Warga Sendang Ngrayun Beli Honda Beat dengan Uang Koin Senilai 20 Juta Lebih, Kado Ultah untuk Anaknya
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • September
  • 18
  • Team Resmob Polres Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta di Jl. Diponegoro
  • Headline
  • Jelajah

Team Resmob Polres Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta di Jl. Diponegoro

Gema Surya FM Sabtu 18 September 2021 | 15:04 WIB
dor aplot
Para pelaku saat press rilis di Polres Ponorogo/ Foto : Yudi

Team RESMOB Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian satu bulan lalu. 2 pelaku berhasil diringkus yaitu HB (31) dan AY (27), keduanya warga asal Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan. AKBP Catur Cahyono Wibowo Kapolres Ponorogo saat Press Release mengatakan para pelaku ditangkap saat menginap di Hotel Yogyakarta pada Jumat (17/9) lalu. Para pelaku merupakan spesialis pencuri uang dalam mobil lintas Provinsi. 

Sebelum melakukan aksinya di Ponorogo, kedua pelaku telah menginap 4 hari di hotel serta melakukan survey di Kota reog. Modus operandi nya, pelaku membuntuti korban dari BNI hingga toko Sumber Makmur jalan Diponegoro. Ketika korban masuk ke dalam toko untuk belanja, HB mencongkel pintu mobil sebelah kanan depan dengan kunci khusus, sedangkan AY menunggu di atas motor Vario sambil melihat situasi, saat itu keduanya berhasil menggondol uang senilai hampir 25 juta.

AKBP Catur menambahkan, pelaku saat melakukan aksinya sempat terekam CCTV sehingga dengan berbekal rekaman CCTV itulah team RESMOB Satreskrim Polres Ponorogo berhasil melakukan penyelidikan dan meringkus kedua pelaku di Hotel Yogyakarta. Keduanya dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP Tentang tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.

Sebelumnya uang 24,9 juta rupiah milik pasangan suami istri Wiwit Eko dan Ismiatun Laila warga Desa Ngrayun raib digondol pencuri saat diletakkan dalam dashboard mobilnya setelah mengambil dari Bank. Korban lalu pergi ke Toko Sumber Makmur Jl.Diponegoro. Saat masuk toko tiba-tiba alarm mobil berbunyi dan ketika dicek uang tersebut telah lenyap.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Gunung Dloko Tatung Balong Terbakar, Penyebab Belum Jelas
Next: Capaian Vaksinasi Lansia Rendah, Dinkes Siap Jemput Bola

Related Stories

AKBP Andin Wisnu ketika ditemui Gema Surya dalam sebuah wawancara terkait bendera One Piece. (Gema Surya/Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Dicurigai Akan Berbuat Onar di Kota Reog, 4 Orang Nyamar Ojol Diamankan Polisi

Gema Surya FM Selasa 2 September 2025 | 12:14 WIB
patung klono sewandono
  • Headline
  • Jelajah

Retak – Retak Dibagian Tangan Patung Klono Sewandono Monumen Bantarangin Sumoroto,Karena Tersambar Petir

Gema Surya FM Selasa 2 September 2025 | 13:54 WIB
ayam
  • Jelajah

Pakan Naik, Harga Telur Ayam Tidak Stabil, Peternak Lesu

Gema Surya FM Selasa 2 September 2025 | 11:21 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.