Baru 235 Pekerja yang Mendapat Bantuan Subsidi Upah – BSU dari Pusat
Pemerintah memenuhi janjinya menyalurkan Bantuan Subsidi Upah – BSU kepada para pekerja yang terdaftar aktif di BPJS ketenaga kerjaan. Data yang disampaikan Natra, kepala kantor cabang BPJS ketenaga kerjaan Ponorogo , ada sekitar 235 tenaga kerja yang dipastikan telah mendapatkan bantuan sebesar 1 juta rupiah tersebut. Hanya saja, jumlah tersebut sangat kecil sebab yang diajukan ke Kementerian tenaga kerja, mencapai 9000 orang. Awalnyaada sekitar 14 ribu tenaga kerja yang terdaftar aktif di BPJS ketenaga kerjaan.
Namun sesuai aturan, bantuan tahun ini diprioritaskan bagi mereka yang memiliki gaji dibawah 3 juta rupiah, bukan dari kalangan pendidikan dan tenaga kesehatan dan sudah memiliki rekening di Bank Himbara. Lebih lanjut dijelaskan jika pekerja yang dulunya pernah mendapatkan BSU bisa jadi tahun ini memperoleh kembali. Pihaknya hanya sebatas mengusulkan, untuk realisasinya ada di kementerian tenaga kerja. Harapannya 9000 pekerja yang diusulkan tersebut semuanya bisa mendapatkan bantuan subsidi upah. Disinggung perbedaannya dengan sebelumnya lanjut Natra, selain besaran bantuan, juga bank yang ditunjuk. Bank yang digunakan untuk menyalurkan adalah Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, serta Bank BTN.