Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG
  • 76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas
  • Sensasi Pecel Ayam Lodho, Inovasi Kuliner Khas Ponorogo
  • Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter
  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Juli
  • 29
  • Modin Desa Akan Dilatih Pemulasaraan Jenazah Covid 19
  • Headline
  • Jelajah

Modin Desa Akan Dilatih Pemulasaraan Jenazah Covid 19

Gema Surya FM Kamis 29 Juli 2021 | 09:36 WIB
Agyus

Satgas penanganan covid 19 Pemkab Ponorogo siap bekerjasama dengan modin desa untuk melakukan pemulasaran jenazah covid 19. Sekda Agus Pramono mengatakan bupati Sugiri Sancoko telah menawarkan tersebut ke modin desa sebagai sukarelawan pemulasaraan jenazah covid 19. Nantinya mereka akan dilatih saat mengurusi jenazah covid 19 sesuai protokol kesehatan ( prokes ). Pihaknya juga meminta Rumah Sakit untuk bekerjasama dengan pihak ke 3 untuk mengurusi jenazah pasien covid 19. Dengan begitu diharapkan tidak ada antrian lagi untuk pemulasaran jenasah covid 19. Sementara itu terkait peraturan bupati nomor 70 tahun 2021 tentang pembiayaan pasien covid 19.

Khususnya orang yang meninggal dunia saat isolasi mandiri di rumah yang sudah terpantau oleh Puskesmas setempat. Maka biaya akan ditanggung APBD untuk biaya pemulasaran jenazah. Masih kata Agus Pramono, per orang akan ditanggung oleh APBD yakni Rp 3.360.000. Nantinya pihak desa akan berkoordinasi dengan kecamatan serta organisasi perangkat daerah yang telah ditunjuk Pemkab untuk pencairan anggaran tersebut. Lanjut Sekda Agus Pramono, syarat yang dibiayai APBD bukan pulang paksa dari rumah sakit. Dengan pembiayaan yang ditanggung oleh APBD diharapkan tidak membebani pihak keluarga yang meninggal karena covid 19. Pembiayaan oleh APBD tsb mulai berlaku tanggal 7 Juli 2021.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Bupati Wacanakan Ada Ruangan Perawatan Khusus di RSUD Bagi Ibu Hamil Positif Corona
Next: Mulai Turun, Jumlah Pelanggaran Prokes covid 19

Related Stories

mbg
  • Headline
  • Jelajah

Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 12:34 WIB
DPT
  • Jelajah

76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:57 WIB
Bhs jw
  • Jelajah

Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:49 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.