Balitbang Kementan Rekomendasikan, 2022 Pupuk ZA dan SP36 Dihilangkan
Gerakan penggunaan pupuk alami semakin gencar disosialisasikan. Hal ini dibuktikan tahun 2022, Balitbang Kementan mengurangi Dosis Pupuk yang masuk dalam E-RDKK, dari 5 jenis pupuk kini tinggal 3 jenis pupuk saja. Dua jenis pupuk yakni ZA dan SP36 dipastikan Zero untuk tahun 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Mahendro Akso, Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian DIPERTAHAKAN Ponorogo. Pihaknya saat ini sedang dalam proses penyusunan E-RDKK tersebut. Jika tahun ini di Ponorogo masih ada 4 Kecamatan yang mendapatkan SP36 dan ZA, dipastikan tahun depan ini zero alias tidak ada. Karena ada 2 jenis pupuk yang dikurangi, tahun 2022 tinggal Urea, Organik dan NPK.
Disinggung terkait realokasi pupuk, Masih kata Mahendro, pihaknya menegaskan jika dipertengahan tahun 2021 ini belum ada pengurangan atau penambahan pupuk dari Provinsi. Sementara untuk ketersediaan pupuk sendiri, Ponorogo tahun ini menerima 40,50 persen. Jika dibandingkan luas lahan pertanian di Ponorogo, Pupuk Subsidi tersebut sangat kurang. Diharapkan kedepan petani lebih banyak menggunakan pupuk organik dan meninggalkan pupuk kimia. Orientasinya kedepan tidak hanya produksi namun juga kesuburan dan keseimbangan unsur tanah.