Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Juli
  • 2
  • Nekat Mencuri Sepeda Motor dan Kambing, SR Harus Mendekam di Mapolsek Sawoo
  • Jelajah

Nekat Mencuri Sepeda Motor dan Kambing, SR Harus Mendekam di Mapolsek Sawoo

Gema Surya FM Jumat 2 Juli 2021 | 13:55 WIB
Hewan

Aksi panjang tangan SR, warga Tumpak Pelem, Sawoo ini harus berakhir di jeruji besi. Ini setelah, SR nekat membawa kabur satu unit sepda motor dan menjual kambing hasil curian. Kronologisnya, kata AKP Paidi – Kapolsek Sawoo, pada hari Rabu, 30 Juni 2021 jam 03.00, SR mencuri motor milik Jemino, tetangganya sendiri dengan mendorong motor tersebut dan menyalakannya ketika jauh dari rumah korban. Bukannya berhenti sampai disitu, sukses membawa sepeda motor curiannya, tersangka malah ikut mengangkut kambing milik anak korban yang rumahnya juga masih satu desa. Mengetahui kejadian itu, Jemino dan anaknya akhirnya melakukan pencarian ke beberapa pasar hewan termasuk hingga ke Trenggalek yang disinyalir menjadi tempat penjuualan kambing miliknya.

Betul saja, di lokasi tersebut dirinya menemukan motor miliknya dengan nopol AE 5288 YF  terparkir di depan sebuah warung makan. Sang anakpun menunggu hingga pelaku mengambil motor yang diparkir pelaku. Sementara, Jemino melacak kambing di pasar hewan. Dan ternyata benar, kambing korban telah dijual pelaku di pasar tersebut. Korban lantas mencegah sang pembeli agar tak tergesa membawa pulang kambing tersebut sebab masih bermasalah.AKP Paidi menambahkan, tak berselang lama, motor yang terparkir di warung, diambil pelaku. Saat itu juga, langsung ditanya motor milik siapa dan pelaku tak bisa menjawab. Akhirnya, pelaku dilaporkan kepada petugas kepolisian yang berjaga di pasar hewan dan dibawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Barang bukti berupa kambing dan sepeda motor juga diamankan. Pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan pemberatan dan ancaman 5 tahun penjara.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Stok Hewan Qurban di Pasaran Jelang Idul Adha 1442 H, Aman dan Sehat
Next: Kakek Panut Tewas , Karena Kampak Yang Digunakan Mengenai Tangan Sendiri

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.