Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Bukan Pengganti Nilai Kelulusan, Pelajar Kelas 12 Tingkat SMA Tetap Diminta Ikut TKA
  • DPRD Ponorogo Minta Seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi SPPG Melakukan Evaluasi
  • Dapat Bantuan Jammer dari BSSN, Diskominfo Ponorogo Tak Gunakan Sembarangan
  • Produksi Tanaman Kopi Meningkat 20 Persen, Petani Belum Menikmati Keuntungan Maksimal
  • Beredar Video Detik-Detik Bus Damri Jalur Ponorogo Tulungagung Via Sooko Tak Kuat Menanjak
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Juni
  • 26
  • Kemenag Meminta Kegiatan Keagamaan di Zona Merah Dihentikan Sementara
  • Jelajah

Kemenag Meminta Kegiatan Keagamaan di Zona Merah Dihentikan Sementara

Gema Surya FM Sabtu 26 Juni 2021 | 10:42 WIB
syaikhul

Tergelincirnya Ponorogo kembali ke zona merah berimbas pada semua lini kehidupan termasuk kegiatan keagamaan. Kantor kementerian agama Ponorogo meminta kegiatan-kegiatan keagamaan yang melibatkan masyarakat banyak di zona merah untuk dihentikan sementara. Seperti dikatakan Syaikhul Hadi, kepala kantor kementerian agama Ponorogo, permintaan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama no 13 tahun 2021 tentang protokol kesehatan dalam Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan Di Rumah Ibadah.

Dimana dalam SE tersebut menyebutkan, kegiatan keagamaan di zona merah dan orange harus dihentikan sementara, sampai situasi aman. Aturan ini dikeluarkan sebagai upaya pencegahan, pengendalian dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tempat ibadah. Namun ditegaskan aturan itu bersifat kondisional, artinya untuk kegiatan keagamaan yang berada di lingkungan zona hijau atau kuning, masih diperbolehkan dengan pembatasan dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Syaikhul Hadi menambahkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu terbitnya surat edaran dari pemerintah kabupaten yang saat ini tengah disusun oleh Satgas covid 19 kabupaten terkait dengan pengetatan PPKM Mikro untuk segera disosialisasikan ke warga masyarakat.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Ponorogo Memerah, Jam Malam Bagi Pedagang dan Pelaku Usaha Kembali Diberlakukan
Next: 18 Motor Diamankan Diduga Akan Digunakan untuk Balap Liar Saat Jam Malam

Related Stories

tka
  • Jelajah

Bukan Pengganti Nilai Kelulusan, Pelajar Kelas 12 Tingkat SMA Tetap Diminta Ikut TKA

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 13:07 WIB
dprd2
  • Jelajah

DPRD Ponorogo Minta Seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi SPPG Melakukan Evaluasi

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 12:53 WIB
jammer
  • Jelajah

Dapat Bantuan Jammer dari BSSN, Diskominfo Ponorogo Tak Gunakan Sembarangan

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 12:29 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.