Jelajah

Suka Foya-foya dan Karaoke, Remaja 16 Tahun Ditangkap Polisi Karena Maling di 17 TKP

Jajaran Polsek Sukorejo berhasil menangkap pelaku pencurian yang selama ini membuat resah warga. Pelakunya remaja berinisial MBF (16) warga desa Kalimalang. Meski masih dibawah umur, namun sangat lihai dalam melakukan aksi pencurian, terbukti ketika diminta keterangan petugas mengaku sudah mencuri di 17 TKP. Sasarannya adalah rumah rumah warga dan mengambil barang-barang berharga didalamnya berserta uang tunai.

AKP Beny Hartono Kapolsek Sukorejo mengatakan, yang bersangkutan merupakan residivis spesialis pencurian rumah. 3 tahun lalu pernah ditahan bahkan dititipkan di rutan anak-anak di Blitar karena kasus yang sama. Sempat beberapa bulan jera dan mau bekerja, namun akhirnya tabiat buruk tersebut kambuh lagi. Berawal dari laporan korban, yang ada di Dukuh Sragi, Desa Kalimalang, yang kehilangan uang dan barang berharga lain yang di curi tanggal 11 April lalu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan menyimpulkan pelakunya adalah MBF. Pada tanggal 20 April kemarin, pihaknya mendapat laporan bocah drop out sekolah itu, berada disekitar BLK Sukorejo sehingga melakukan penangkapan.

Setelah diinterogasi dalam satu malam saja bisa menyasar 4 rumah. Hasil pencurian dipakai untuk foya-foya dan pergi ke tempat karaoke. Modus pencurian lanjut Kapolsek dengan cara mencongkel pintu menggunakan kayu dan gagang sendok. Semua alat yang digunakan untuk mencuri tersebut sudah disita guna penyidikan lebih lanjut berserta sejumlah dompet para korbannya. Meski masih anak anak, tapi proses hukumnya akan dilanjut. Tapi akan didampingi Bapas Madiun.

Pemerintah desa Kalimalang membenarkan MBF, pelaku pencurian yang tertangkap Polsek Sukorejo adalah warganya. Remaja 16 tahun itu, sempat sekolah namun drop out saat menginjak kelas 1 SMP. Pernyataan itu disampaikan Riyadi, Kades Kalimang, menyusul  warga sekitar sudah dibuat resah dengan ulah nakal bocah tersebut. Berbagai upaya sebenarnya sudah dilakukan baik keluarganya hingga pemerintah desa, namun tidak pernah jera. Saking judegnya, paman pelaku pernah menyekolahnya di pondok pesantren tapi akhirnya pilih keluar pondok. Pihak Pemdes Kalimalang sendiri juga selalu melakukan pembinaan dan pengarahan agar MBF jadi anak berguna.

Pernah menjadi anak baik, pasca di bina di rumah tahanan anak di Blitar. Bahkan pernah memperkuat tim reog anak di desanya sebagai pemain bujang ganong hingga dikirim keluar daerah. Entah apa sebabnya, beberapa bulan ini tabiat buruknya kembali kambuh dan akhirnya berujung penangkapan polisi. Diakui jika MBF, sebenarnya anak baik hanya kurang kasih sayang. Selama ini dia ikut neneknya, sementara ayah ibunya telah bercerai. Harapannya, penahanan oleh Polsek Sukorejo kali ini yang terakhir dimana bisa memberikan efek jera. (rl)