Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG
  • 76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas
  • Sensasi Pecel Ayam Lodho, Inovasi Kuliner Khas Ponorogo
  • Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter
  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Maret
  • 27
  • Hajatan Diizinkan, Joget-Joget Dilarang
  • Jelajah

Hajatan Diizinkan, Joget-Joget Dilarang

Gema Surya FM Sabtu 27 Maret 2021 | 15:37 WIB
hajatan 1

Sekda Ponorogo, Agus Pramono menjelaskan, meski Satgas Covid-19 Kabupaten Ponorogo telah mengijinkan berbagai kegiatan di masyarakat, seperti hajatan, resepsi manten hingga acara hiburan lainnya, namun aturan protokol kesehatan Covid-19 diberlakukan dengan ketat. Karena itu tim satgas yang ada dibawah diminta aktif melakukan pengawasan jika ada yang melanggar maka akan di sanksi tegas.

Diakui jika diperbolehkannya lagi hajatan dan acara yang mengundang warga bukan semata-mata tuntutan dari masyarakat, namun dengan pertimbangan yang jelas. Berbagai aturan wajib dipenuhi oleh warga yang menggelar acara, seperti jumlah undangannya dibatasi  50% dari kapasitas gedung atau ruangan. Sedangkan untuk  Hajatan  yang mengundang hiburan  musik elekton diperbolehkan asalkan tidak mengundang aksi joged berkerumun.

Sekda yang telah menjabat 9 tahun di Ponorogo itu bersyukur sejumlah paguyuban yang terlibat dalam gelaran hajatan sudah memenuhi syarat-syarat tersebut. Mulai dari Paguyuban Sor Terop, penyayi, electone dan sebagainya.

Lanjutnya, dalam hajatan  tidak boleh makan di tempat sehingga harus take away atau dibawa pulang. Pasalnya jika makan di tempat pasti membuka masker dan berpotensi penularan virus.

Dibukanya izin hajatan ini, menurutnya juga setelah melihat angka kasus Covid-19 di Bumi Reog yang menurun. Sehingga diharapkan dengan dibukanya hajatan ini tidak akan menimbulkan klaster penularan Covid-19 baru dari hajatan

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Dana Face Off Jalan HOS Cokroaminoto Gotong Royong, Pemkab Gandeng 17 Perusahaan
Next: Pemkab Berjanji Siap Pasarkan Batik Ecoprint

Related Stories

mbg
  • Headline
  • Jelajah

Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 12:34 WIB
DPT
  • Jelajah

76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:57 WIB
Bhs jw
  • Jelajah

Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:49 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.