Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Maret
  • 18
  • Pemprov Jatim Anggarkan Santunan Kematian Akibat Corona!
  • Headline
  • Jelajah

Pemprov Jatim Anggarkan Santunan Kematian Akibat Corona!

Gema Surya FM Kamis 18 Maret 2021 | 14:42 WIB
BAYAR Pajak Bumi dan Bangunan Tak Terlambat, Dapat REWARD (2)

Meski pemeritah pusat menghapus santunan kematian korban Covid-19, namun ahli warisnya masih berpeluang untuk bisa mendapatkan anggaran sebesar Rp. 5.000.000,00 per orang. Ini setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), mengcover anggaran itu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jatim.

Di Ponorogo sendiri, ada 22 ahli waris dari korban meninggal dunia karena Covid-19 di tahun 2020 lalu. Supriyadi, Kepala Dinas Sosial dan PPPA Ponorogo mengatakan, awal Maret lalu pihaknya mendapatkan surat dari Pemerintah Provinsi Jawa timur bahwa santunan meninggal Covid-19 akan di cover APBD Jatim.

Masih kata Supriyadi, soal pencairannya kapan, pihaknya masih menunggu informasi dari Pemprov Jatim. Kemungkinan, santunan langsung masuk ke rekening ahli waris. Pasalnya, saat pengajuan sudah dilampirkan nomor rekening. Masih kata Supriyadi, pihaknya akan mengajukan lagi siapa saja yang memperoleh santunan dari korban meninggal dunia karena corona setelah ada permintaan dari Pemprov Jatim. Tentunya, hal itu juga didukung dengan persyaratan yang lengkap.

Sekedar informasi, santunan meninggal dunia karena Covid-19 senilai Rp. 15.000.000,00 per orang telah ditiadakan oleh Kementerian Sosial pada bulan Februari lalu.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Di Banaran Pulung, EWS Sudah Terpasang Lagi!
Next: Forkopimda Masih Lakukan Pembahasan, P4PS Urungkan Aksi Damai

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.