Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG
  • 76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas
  • Sensasi Pecel Ayam Lodho, Inovasi Kuliner Khas Ponorogo
  • Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter
  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Maret
  • 16
  • MGMP Rumuskan Soal Ujian Sekolah Untuk Menjaga Standarisasi Soal dan Mutu Pendidikan di Ponorogo
  • Headline
  • Jelajah

MGMP Rumuskan Soal Ujian Sekolah Untuk Menjaga Standarisasi Soal dan Mutu Pendidikan di Ponorogo

Gema Surya FM Selasa 16 Maret 2021 | 08:17 WIB
Soiranlah

Meski standar kelulusan siswa diserahkan satuan pendidikan atau sekolah, namun Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo menyediakan bank soal yang dirumuskan oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk menjaga standarisasi soal dan mutu pendidikan. Soiran, Kabid pembinaan SMP Dinas Pendidikan mengatakan peserta didik dinyatakan lulus apabila menyelesaikan seluruh program di masa pandemi Covid-19. Lalu memperoleh sikap dan perilaku minimal baik, serta mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan atau sekolah. Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Kemendikbud nomor 1 tahun 2021 tentang peniadaan ujian nasional dan pelaksanaan ujian sekolah di masa darurat Covid19.

Lanjut Soiran, perumusan soal ini sebenarnya kewenangan penuh pihak sekolah namun hasil komunikasi dan kordinasi dengan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) dan MGMP pihaknya menyediakan bank soal. Bank soal tersebut dibuat oleh MGMP masing-masing mata pelajaran dalam bentuk master soal, yang selanjutnya diserahkan ke seluruh sekolah. Pihak sekolah pun bisa memilih dari bank soal yang disediakan oleh MGMP.  Dijelaskan, kriteria kelulusan ditetapkan oleh sekolah itu sendiri namun kriteria kelulusan tersebut harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Dinas Pendidikan Ponorogo.

Karena tidak ada ujian nasional maka SKHUN ( Surat Keterangan hasil Ujian Nasional ) juga tidak ada. Karena ityu nilainya akan dicantumkan di nilai ijazah. Pelaksanaan kegiatan ujian sekolah tersebut bisa dilakukan secara luring maupun daring tergantung situasi dan kondisi masing-masing sekolah serta melihat angka penularan Covid-19. Soiran melanjutkan, walaupun standarisasinya terjaga, namun hasil Ujian Sekolah ini tidak akan dijadikan pedoman untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya, baik SD ke SMP, atau SMP ke SMA. Standarnya penerimaan peserta didik baru, ada zonasi, afirmasi, perpindahan ortu dan prestasi baik prestasi akademik maupun non akademik. Selain itu bisa juga menggunakan rata-rata raport lima semester terakhir.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Kambing Milik Afif Warga Ronosentanan Siman yang Sempat Hilang, Akhirnya Kembali
Next: Happy Susanto ; Tidak Semua Materi Pembelajaran Daring Tersampaikan

Related Stories

mbg
  • Headline
  • Jelajah

Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 12:34 WIB
DPT
  • Jelajah

76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:57 WIB
Bhs jw
  • Jelajah

Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:49 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.