HeadlineJelajah

MGMP Rumuskan Soal Ujian Sekolah Untuk Menjaga Standarisasi Soal dan Mutu Pendidikan di Ponorogo

Meski standar kelulusan siswa diserahkan satuan pendidikan atau sekolah, namun Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo menyediakan bank soal yang dirumuskan oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk menjaga standarisasi soal dan mutu pendidikan. Soiran, Kabid pembinaan SMP Dinas Pendidikan mengatakan peserta didik dinyatakan lulus apabila menyelesaikan seluruh program di masa pandemi Covid-19. Lalu memperoleh sikap dan perilaku minimal baik, serta mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan atau sekolah. Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Kemendikbud nomor 1 tahun 2021 tentang peniadaan ujian nasional dan pelaksanaan ujian sekolah di masa darurat Covid19.

Lanjut Soiran, perumusan soal ini sebenarnya kewenangan penuh pihak sekolah namun hasil komunikasi dan kordinasi dengan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) dan MGMP pihaknya menyediakan bank soal. Bank soal tersebut dibuat oleh MGMP masing-masing mata pelajaran dalam bentuk master soal, yang selanjutnya diserahkan ke seluruh sekolah. Pihak sekolah pun bisa memilih dari bank soal yang disediakan oleh MGMP.  Dijelaskan, kriteria kelulusan ditetapkan oleh sekolah itu sendiri namun kriteria kelulusan tersebut harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Dinas Pendidikan Ponorogo.

Karena tidak ada ujian nasional maka SKHUN ( Surat Keterangan hasil Ujian Nasional ) juga tidak ada. Karena ityu nilainya akan dicantumkan di nilai ijazah. Pelaksanaan kegiatan ujian sekolah tersebut bisa dilakukan secara luring maupun daring tergantung situasi dan kondisi masing-masing sekolah serta melihat angka penularan Covid-19. Soiran melanjutkan, walaupun standarisasinya terjaga, namun hasil Ujian Sekolah ini tidak akan dijadikan pedoman untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya, baik SD ke SMP, atau SMP ke SMA. Standarnya penerimaan peserta didik baru, ada zonasi, afirmasi, perpindahan ortu dan prestasi baik prestasi akademik maupun non akademik. Selain itu bisa juga menggunakan rata-rata raport lima semester terakhir.