Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Viral di Medsos Detik-Detik Terop Turnament Bola Voli di Kelurahan Brotonegaran Terhempas Karena Angin Kencang
  • Angin Kencang, Satu Rumah Rusak di Desa Carat Kauman
  • Avanza vs Beat di Pintu Keluar SPBU Dengok Madusari Siman, Pemotor Dilarikan ke RSUD
  • Angin Kencang, Pohon Kiara Payung di SMKN 1 Jenangan Tumbang
  • Ratusan Calon Jamaah Haji Estimasi Keberangkatan 2026 Mulai Urus Paspor
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Februari
  • 6
  • Ipong: Saat Pasar Legi Diserahkan Ke Daerah, Ponorogo Sudah Dipimpin Bupati Sugiri Sancoko
  • Jelajah

Ipong: Saat Pasar Legi Diserahkan Ke Daerah, Ponorogo Sudah Dipimpin Bupati Sugiri Sancoko

Gema Surya FM Sabtu 6 Februari 2021 | 18:52 WIB
IPONG

Para pedagang masih banyak waktu untuk mempersiapkan diri jika ingin boyongan ke Pasar Legi, pasalnya meski rencana peresmian Pasar Legi sudah ditentukan tanggal 9 Februari 2021, tapi tidak serta merta langsung bisa  menempati lapak atau kios mereka.

Bupati Ponorogo, Ipong Muchliosni mengatakan setelah pihaknya meresmikan mega proyek itu, masih ada proses administrasi yang panjang yang harus dilalui. PT Adhi persada gedung ( APG) selaku  kontraktor  yang mengerjakan proyek  akan menyerahkan pembangunan pasar ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Setelah itu Kementerian PUPR akan menyerahkan  ke Pemkab Ponorogo. Saat penyerahan ke daerah, dirinya sudah lengser, sedangkan nantinya Ponorogo sudah dipimpin Sugiri Sancoko.

Lanjutnya, perkiraan proses admintrasi tersebut selesai pada bulan Maret. Ipong mengungkapkan meski sudah diserahkan ke Pemkab masih ada masa pemeliharaan dari kontraktor.

Sementara terkait 44 pemilik kios yang menuntut haknya untuk dikembalikan, kata Ipong sebenarnya mereka sudah banyak yang mau dengan sistem bagian yang dilakukan pemerintah. Misalnya dari 34 kios di lantai 1 digunakan untuk kantor pengelola, pos keamanan, perbankan, dan display UMKM. Namun pihaknya enggan merinci berapa jumlah yang sudah mau dengan sistem pembagian pemerintah. Jika pemilik kios tidak mau, pihaknya tidak mempermasalahkan, pasalnya pihaknya akan menyeleksi pedagang baru yang sudah daftar.

 

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Terminal Seloaji Belum Berlakukan Biaya Sewa Kios
Next: Amblas, Jalur Ponorogo-Pacitan Terapkan Buka Tutup Jalan

Related Stories

angin kencang kauman
  • Headline
  • Jelajah

Angin Kencang, Satu Rumah Rusak di Desa Carat Kauman

Gema Surya FM Kamis 2 Oktober 2025 | 11:54 WIB
kecelakaan dengok
  • Jelajah

Avanza vs Beat di Pintu Keluar SPBU Dengok Madusari Siman, Pemotor Dilarikan ke RSUD

Gema Surya FM Kamis 2 Oktober 2025 | 11:34 WIB
voli2
  • Jelajah

Viral di Medsos Detik-Detik Terop Turnament Bola Voli di Kelurahan Brotonegaran Terhempas Karena Angin Kencang

Gema Surya FM Kamis 2 Oktober 2025 | 11:54 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.