Balap liar, Satlantas Polres Ponorogo kembali amankan 19 motor pembalap
Jajaran Satlantas Polres Ponorogo kembali mengamankan 19 motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Belasan motor itu dipakai untuk kebut kebutan di jalan , termasuk di jalan baru Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Ponorogo Senin malam 25 Januari 2021. Iptu Agus Syaiful Bahri KBO Satlantas Polres Ponorogo mengungkapkan razia tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan warga yang khawatir adanya balap liar di jalan baru menuju proyek waduk Bendo, Sawoo tersebut.Pasalnya warga sekitar merasa terganggu dan balap liar ini sempat viral juga di medsos untuk itu kita lakukan razia dan kita amankan 19 unit kendaraan, terutama knalpot brong yang bikin bising di jalan raya. Lanjut Iptu Agus Syaiful Bahri, razia di jalan baru Kemuning ini sudah dilakukan beberapa kali, namun balap liar masih saja terjadi. Tidak ada unsur perjudiannya dalam kegiatan balap liar murni arak-arakan. Tapi mengganggu masyarakat yang sedang bersantai sore di situ, khawatir tertabrak. Iptu Agus Syaiful Bahri juga menyayangkan mayoritas pelanggar merupakan pemuda usia produktif. Apalagi ini masa pandemi Covid-19, lebih baik di rumah saja tidak melakukan arak-arakan yang meresahkan warga. Untuk pengambilan motor sendiri, pemilik motor harus melalui proses sidang dan mengikuti prosedur yang sudah ditentukan.
Yakni melengkapi kendaraan sesuai spesifikasi pabrik, pemanggilan orang tua, hingga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.