Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • SMPN 4 Ponorogo Buka International Class Program, Pendaftaran Gratis!
  • 24 Pekerja di Warung Pasar Janti Disasar Skrining Kesehatan Dinkes
  • Temui Kendala, Hibah Lahan Bengkok untuk Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Setono
  • Dinas Pendidikan Ponorogo Tidak Larang Wisuda Asalkan Sederhana dan Berseragam Sekolah
  • Antisipasi Pembuangan Sampah di Sungai, SMPN 2 Babadan Akhirnya Pasang CCTV di Sekitar Sungai
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Januari
  • 26
  • Balap liar, Satlantas Polres Ponorogo kembali amankan 19 motor pembalap
  • Jelajah

Balap liar, Satlantas Polres Ponorogo kembali amankan 19 motor pembalap

Gema Surya FM Selasa 26 Januari 2021 | 14:17 WIB
WhatsApp Image 2021-01-26 at 14.14.24
Anggota Satlantas Polres Ponorogo sedang menurunkan motor yang diduga digunakan untuk balap liar Yudi/RGSFM

Jajaran Satlantas Polres Ponorogo kembali mengamankan 19 motor  yang diduga digunakan untuk balap liar. Belasan motor itu dipakai untuk kebut kebutan di jalan , termasuk   di jalan baru Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Ponorogo  Senin malam 25 Januari 2021. Iptu Agus Syaiful Bahri KBO Satlantas Polres Ponorogo mengungkapkan razia tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan warga yang khawatir adanya balap liar di jalan baru menuju proyek waduk Bendo, Sawoo tersebut.Pasalnya warga sekitar merasa terganggu  dan balap liar ini sempat viral juga di medsos untuk itu kita lakukan razia dan kita amankan 19 unit kendaraan, terutama knalpot brong yang bikin bising di jalan raya. Lanjut Iptu Agus Syaiful Bahri, razia di jalan baru Kemuning ini sudah dilakukan beberapa kali, namun balap liar masih saja terjadi.  Tidak ada unsur perjudiannya dalam kegiatan balap liar murni arak-arakan. Tapi mengganggu masyarakat yang sedang bersantai sore di situ, khawatir tertabrak. Iptu Agus Syaiful Bahri juga menyayangkan mayoritas pelanggar merupakan pemuda usia produktif. Apalagi ini masa pandemi Covid-19, lebih baik di rumah saja tidak melakukan arak-arakan yang meresahkan warga. Untuk pengambilan motor sendiri, pemilik motor harus melalui proses sidang dan mengikuti prosedur yang sudah ditentukan.
Yakni  melengkapi kendaraan sesuai spesifikasi pabrik, pemanggilan orang tua, hingga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Tim Resmob Satreskrim Polres Ponorogo, Berhasil Ringkus Kawanan Pembobol ATM Antar Provinsi
Next: Bantu perangi covid 19, Satsabhara Polres Ponorogo , layani penyemprotan disinfektan sejumlah tempat

Related Stories

ICP SMPN 4 Ponorogo 2025 akan segera dilaksanakan, tanggal pendaftaran 19 sampai 21 Mei 2025. (Foto/Dok. SMPN 4 Ponorogo)
  • Advertorial
  • Jelajah

SMPN 4 Ponorogo Buka International Class Program, Pendaftaran Gratis!

Gema Surya FM Kamis 8 Mei 2025 | 15:44 WIB
Skrining gencar dilakukan oleh petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Kesehatan terhadap pekerja di Pasar Janti, Ngrupit, Jenangan. (Gema Surya/Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

24 Pekerja di Warung Pasar Janti Disasar Skrining Kesehatan Dinkes

Gema Surya FM Kamis 8 Mei 2025 | 14:55 WIB
Agus Pramono, Sekda Ponorogo ketika dimintai keterangan terkait Sekolah Rakyat di Ponorogo. (Dok. Gema Surya)
  • Headline
  • Jelajah

Temui Kendala, Hibah Lahan Bengkok untuk Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Setono

Gema Surya FM Kamis 8 Mei 2025 | 14:47 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.