Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Januari
  • 12
  • Mencuri Kayu Sono, 2 Warga Sampung Dibekuk Polisi
  • Jelajah

Mencuri Kayu Sono, 2 Warga Sampung Dibekuk Polisi

Gema Surya FM Selasa 12 Januari 2021 | 15:19 WIB
SONO KELING
Tunggak kayu sonokeling yang menjadi bukti / Foto : Istimewa

Jajaran Polsek Sampung berhasil mengungkap kasus ilegal loging di petak 118F -1 RPH Badegan di Wilayah kerja KPH Madiun, Desa Gelang Kulon Sampung, kedua pelaku pencurian kayu hutan tersebut dibekuk yakni inisial MAS (41) warga Carangrejo dan TUK (58) tahun warga Gelang kulon Sampung. Keduanya saat ini mendekam di tahanan Polsek Sampung karena diduga mencuri kayu sonokeling sebanyak 2 gelondong.

Seperti disampaikan IPTU Marsono Kapolsek Sampung kepada gema surya Selasa (12/01) dimana awalnya Polisi hutan ketika melakukan patroli pada Sabtu 9 Januari kemarin, petugas mendapati  tunggak kayu sonokeling bekas ditebang sebanyak satu pohon, dan 2 gelondong kayu di petak 118 F-1 hutan TBK bagian hutan Ponorogo barat RPH Badegan BKPH Sumoroto, setelah itu kasus tersebut dilaporkan Polsek sehingga pihaknya melakukan penyelidikan.

Dari saksi yang dimintai keterangan, kecurigaan mengarah pada pelaku dimana ada yang melihat keduanya menawarkan kayu tersebut dengan harga 10 juta rupiah, karenanya pihaknya langsung melakukan penangkapan di Rumahnya, dan mengakui perbuatannya. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu buah tunggak sonokeling, 2 buah gelondong kayu masing-masing sepanjang 120 cm dan 180 cm dan satu buah gergaji.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Baru Diangkat PNS, Warga Karangan Balong Meninggal Dunia Karena Kecelakaan
Next: Masa Pandemi, PLN Maksimalkan Layanan Lewat PLN Mobile

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.