Penipuan Bermodus Bukti Transfer Palsu, Kembali Memakan Korban
Penipuan dengan modus struk bukti transfer palsu, sudah makan banyak korban di Ponorogo. Setelah ada pengusaha percetakan di Serangan Sukorejo, yang menyampaikan di media sosial nyaris kena tipu dengan modus struk palsu, akhirnya banyak korban buka suara bahwa bernasib sama. Salah satunya, Luluk pedagang bawang merah asal Polorejo Babadan. Kejadiannya memang sudah lama yakni sekitar pertengahan tahun 2020 lalu. Sudah dilaporkan ke polisi tapi sampai sekarang pelaku belum tertangkap.
Kepada Gema Surya, Luluk menceritakan awal peristiwa itu dimana dirinya memposting dagangan bawang putihnya dimedia sosial facebook. Pagi hari, ada yang menelpon ingin memesan bawang putih itu sebanyak 1 ton dengan nilai sepuluh jutaribu rupiah. Karena sudah deal harga, pemesan yang mengaku dari Temboro Magetan itu mengambil bawang kerumahnya, namun melalui perantara sopir dan karyawannya dengan sistem pembayaran tranfer uang ke bank.
Begitu, ada bukti struk tranfer uang kerekeningnya senilai sepuluh juta lima ratus ribu rupiah, dikirim lewat wa akhirnya 1 ton bawang putih itu diperbolehkan dibawa. Dirinya mulai curiga ketika M-Bangkingnya tidak bisa di buka, sementara ketika mau cek ke ATM, nomor rekeningnya di blokir. Karena saat itu hari sabtu bank tutup, dirinya baru bisa mengurusnya di bank hari senin. Setelah di cek, ternyata tidak pernah ada uang yang masuk ke nomor rekeningnya sehingga lapor ke Polsek Babadan.