Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Januari
  • 6
  • Tahun Baru, Polsek Sambit Sita Ratusan Pil Dobel L Dari 2 Pengedar
  • Jelajah

Tahun Baru, Polsek Sambit Sita Ratusan Pil Dobel L Dari 2 Pengedar

Gema Surya FM Rabu 6 Januari 2021 | 10:11 WIB
pil dobel l
kedua pelaku saat Diperiksa di polsek / Foto : AIPTU Muji Lestari

Peredaran narkoba di Ponorogo yang melibatkan generasi muda terus terjadi, jajaran Polsek sambit, berhasil mengamankan ratusan Pil dobel L dari dua orang pemuda berinisial BAY dan  AG, masing-masing warga Siwalan dan Kaponan Mlarak. AIPTU Muji Lestari Humas Polsek Sambit kepada gema surya mengatakan ratusan Pil koplo itu didapat di rumah masing-masing pelaku, dimana di kediaman BAY, Polisi menyita 556 butir dan dari AG , menyita 104 butir. Kedua pengedar pil haram itu sudah diamankan di Polsek untuk penyidikan lebih lanjut.

Diakui penangkapan keduanya berawal saat tahun baru 1 Januari lalu, pihaknya mendapat informasi di Jl. Raya Kemuning Bendo, ada segerombolan pemuda melakukan pesta miras. Setelah meluncur ke TKP, mendapati 4 remaja selain minum-minuman keras, ternyata di salah satu kantong celananya ada yang membawa pil koplo sebanyak 3 butir. Untuk itu mereka digelandang ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. Dari hasil interogasi mereka mendapatkan pil itu dari BAY, yang kebetulan ada juga di lokasi, tanpa pikir panjang BAY langsung digeledah namun karena di pakaiannya tidak ditemukan pil koplo, akhirnya sasaran mengarah ke handphone yang dibawanya. Di handphone itu terekam hasil transaksi penjualan pil dobel L sehingga akhirnya penggeledahan dilakukan dirumah pelaku.

Di rumah tersebut Polisi menyita 1 buah klip plastik warna bening berisi 556  butir pil warna putih bertuliskan LL, satu buah HP Oppo dan uang yang diduga hasil transaksi sekitar Rp104.000, tak puas menangkap BAY, Polisi terus mengembangkan kasus tersebut, dimana yang bersangkutan mendapatkan barang haram itu dari pelaku AG, dari rumah AG itulah ditemukan 3 buah klip plastik warna bening, masing-masing berisi 30 butir pil dan 70 butir serta 4 butir, uang tunai Rp210.000 dan satu Hp merek OPPO.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: PT. KAI Daop 7 Madiun Catat Zero Accident Selama Tahun 2020
Next: Mobil Rentalan Digelapkan Teman Sendiri, Korban Lapor ke Polisi

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.