Ribuan Guru Non PNS Di Ponorogo Dipastikan Tidak Bisa Terima BSU Kemendikbud
Ribuan tenaga pendidik non PNS di Kabupaten Ponorogo, dipastikan tidak bisa menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud.
Hal tersebut disampaikan Endang Retno Wulandari, Kepala Dinas Pendidikan, mengingat ribuan guru honorer tersebut sudah mendapatkan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Jumlahnya ada sekitar 4317 tenaga guru yang kemarin terdata ikut BPJS Ketenagakerjaan dan sebagian sudah cair. Karena tidak boleh double bantuan, maka otomatis mereka yang sudah mendapat BLT gaji Rp. 2,4 juta, tidak akan mendapatkan BSU Kemendikbud.
Lebih lanjut dijelaskan jika tenaga pendidik non PNS yang belum dapat BLT gaji nantinya secara otomatis terdaftar sebagai penerima BSU. Nama mereka sudah terdaftar dalam Dapodik sehingga tidak perlu mengajukan.
Cukup melihat laman Kemendikbud untuk pengecekan, jika nama tercantum tinggal menunggu pemberitahuan dari bank yang telah ditunjuk. Informasi yang didapat dindik, besarnya BSU Kemendikbud Rp. 1,8 juta, di mana guru Paud termasuk yang diusulkan mendapatkan bantuan. (rl)