Belasan Warga Geruduk Balai Desa Tolak Pendirian Tower Telekomunikasi
Belasan warga di lingkungan Ledokan Dusun Tenggang RT 04 RW 02 Desa Ngrupit kecamatan Jenangan Selasa pagi (27/10) menggeruduk Balai Desa setempat. Dengan membawa banner mereka memprotes keberadaan tower seluler di Wilayahnya dengan alasan takut ambruk dan mengenai rumah warga sekitar, seperti disampaikan Suyono Korlap warga mengatakan khawatir akan pendirian tower setinggi 30 meter tersebut yang sewaktu-waktu bisa ambruk dan mengenai rumah warga, pihaknya juga menanyakan soal izin pembangunan tower sebab hingga saat ini pihak pengembang tower tidak bisa menunjukkan bukti perizinan, Warga menuntut agar tower tersebut segera dibongkar dan tidak dibangun kembali di Desanya terutama di kawasan dekat pemukiman warga.
Sementara warga yang melakukan unjuk rasa akhirnya bisa melakukan audiensi dengan pihak-pihak terkait, Mahmudah Reni Dayanti Kepala bidang pelayanan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu saat audiensi mengakui jika memang pendirian tower telekomunikasi tersebut hingga saat ini belum ada izin. Pihaknya sejauh ini belum menerima surat pengajuan sehingga belum bisa menerbitkan izin pendirian tower telekomunikasi tersebut sehingga pihaknya memberi waktu seminggu untuk membongkar tower tersebut, jika tidak maka akan melakukan koordinasi dengan satpol PP untuk penanganan lebih lanjut.
Hanya saja menurut Amri Aulia Rohman perwakilan pengembangan tower pihaknya sudah mengajukan perizinan ke Dinas terkait namun masih proses, Amri menunjukan bukti tanda terima laporan pembangunan tower yang perizinannya masih proses, Amri pun mengaku akan melakukan pembicaraan terkait usulan dan permintaan warga, pihaknya pun menghargai keinginan warga Meski tower telekomunikasi sudah dibangun namun belum beroperasi.