DPRD Ponorogo Serahkan 5 Raperda ke Bupati
Pandemi tidak menyurutkan kinerja kalangan wakil rakyat yang duduk di gedung Aloon-Aloon timur. 5 Rapeda Inisiatif DPRD, resmi diserahkan ke Bupati melalui rapat paripurna kedua senin kemarin. Sunarto, ketua DPRD mengatakan, kalau lancar harapannya 5 Raperda Inisiatif Dewan tersebut, bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah november nanti. 5 Raperda itu adalah Reperda tentang Desa Wisata, Raperda tentang Fasilitasi Pendidikan Non Formal Madrasah Diniyah dan Ponpes, Raperda Pengelolaan Air Tanah, Rapeda Pengelolaan Sampah, dan Raperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Lebih lanjut dijelaskan jika munculnya Raperda Inisiatif tersebut, setelah pihaknya menampung permasalahan dan keluhan di masyarakat. Setelah melalui berbagai kajian, pembahasan di tingkat komisi, hingga dibahas di pimpinan lalu diparipurnakan di tingkat internal , akhirnya diserahkan ke eksekutif Selanjutnya pihaknya menunggu jawaban dari Bupati atas 5 Raperda Inisiatif tersebut. Jika nantinya perlu dibahas di tingkat Pansus, maka juga akan dilakukan uji publik dengan melibatkan semua stakeholder.