1891 Rumah Tidak Layak Huni Di Ponorogo, Akhirnya Berhasil Direhab.
Ribuan rumah tidak layak huni di kabupaten Ponorogo, telah menerima program bedah rumah. Data di Dinas Pekerjaan Umum Dan perumahan Kawasan Pemukiman ( PUPKP ), ada 1891 rumah yang tahun ini direhab total, dimana sumber dananya, ada yang berasal dari DAK, APBD maupun APBN.
Dwi Puspitorini, Kabid Perumahan dan Tata bangunan Dinas PUPKP merinci, untuk DAK ada 96 unit rumah, APBN 1320 unit, dan APBD 475 unit. Ribuan rumah tersebut ada yang sudah mulai pekerjaan Maret lalu, khususnya yang didanai DAK, tapi yang APBD dan APBN, baru dikerjakan Juni lalu. Sehingga untuk progress hingga bulan ini mencapai 70 persen dan diharapkan rampung akhir tahun.
Dijelaskan jika satu unit rumah mendapatkan dana dari APBD, 15 juta rupiah, tapi untuk yang APBN dan DAK, mencapai 17,5 juta rupiah. Prosesnya sendiri ,diajukan dari desa masing masing,kemudian timnya akan turun melakukan verifikasi. Persyaratan untuk mendapatkan bedah rumah, yakni tidak layak huni, rusak berat ataupun sedang, hingga luas tanah.