KPU Ponorogo Distribusikan APK Bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo telah mendistribusikan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Sugiri Sancoko – Lisdyarita serta Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Ipong Muchlissoni – Bambang Tri Wahono. Ahmad Fauzi Huda – Divisi Parmas Sosdiklih dan SDM, KPU, Kabupaten Ponorogo mengatakan, penyerahan tersebut dilakukan di Kantor KPU Ponorogo, 12 Oktober lalu.
APK yang diserahkan kepada masing-masing paslon adalah berupa baliho sebanyak 5 buah. Selain itu juga diserahkan umbul-umbul sebanyak 420 buah atau 20 buah per kecamatan, spanduk 614 buah yakni 2 buah per desa.
Lanjut Ahmad Fauzi, masing-masing Paslon bisa menambah atau mencetak sendiri APK paling banyak 200 persen dari yang diatur KPU untuk masing-masing jenis APK. Nanti Untuk pemasangan APK, Paslon dibebaskan memilih titik yang telah ditentukan oleh KPU Ponorogo. Yang jelas, titiknya tidak boleh di tempat ibadah, lembaga pendidikan, dan gedung pemerintahan.
Titik-titik tersebut telah disiapkan KPU Ponorogo hasil dari koordinasi dengan pemerintah daerah di semua jenjang, mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga desa. Namun kata Ahmad Fauzi, jika Paslon mempunyai titik lain, KPU Ponorogo tetap akan memfasilitasi asalkan di tempat-tempat yang tidak dilarang. Pemasangan APK dilakukan tim masing-masing Paslon.