Kabar Gembira, Dana Hibah UMKM Sudah Cair
Kabar sedikit melegakan bagi penerima Dana Hibah UMKM senilai 2,4 juta rupiah. Pasalnya penyaluran dana tersebut sudah dilakukan oleh pemerintah pusat sesuai nomor rekening masing-masing penerima. Ketua Forum IKM Ponorogo, Sunarto, mengatakan untuk masyarakat penerima bantuan dana hibah akan mendapatkan konfirmasi langsung melalui SMS dari pemerintah pusat. Pasalnya kewenangan terkait dana hibah langsung dikelola oleh pemerintah pusat.
Sunarto mengungkapkan, pihak IKM dan Dinas terkait di Daerah sama sekali tidak dapat memastikan siapa saja yang akan mendapat dan tidak mendapatkan bantuan dana hibah. Pasalnya yang berhak melakukan verifikasi melalui Pemerintah Pusat. Sedangkan penerima yang mendapatkan notifikasi pencairan dana hibah, tidak langsung cair namun harus mengkofirmasi ke bank terlebih dahulu untuk pencairan dana