Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG
  • 76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas
  • Sensasi Pecel Ayam Lodho, Inovasi Kuliner Khas Ponorogo
  • Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter
  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2019
  • Mei
  • 18
  • Bulan Ramadhan Jual Arak Jowo Warga Purbosuman Terciduk
  • Jelajah

Bulan Ramadhan Jual Arak Jowo Warga Purbosuman Terciduk

Admin Sabtu 18 Mei 2019 | 15:50 WIB
penangkapan miras

Bulan suci ramadhan ternyata tidak membuat para pelaku miras mampu menahan diri untuk berbisnis barang haram ini. Salah satunya adalah S, penjual miras warga Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kepatihan. Pria 61 tahun tersebut dibekuk oleh jajaran Satsabhara Polres Ponorogo setelah kedapatan menyimpan 46 botol bekas air mineralĀ  dan 9 jerigen kosong yang sebelumnya digunakan untuk menyimpan miras jenis arak jowo.

Penangkapan tersangka ini kata Akp Joko Winarto Kasat Sabhara Polres, dilakukan Sabtu dini hari 18/05/2019 sekitar pukul 01.15 WIB. Berawal dari hasil pengembangan terhadap penangkapan miras arak jowo sebanyak 6 botol yang dilakukan oleh patroli Satsabhara Polres Ponorogo di sekitar Jalan Doplang Kelurahan Purbosuman Ponorogo. Saat itu petugas patroli Satsabhara yang barusa pulang selepas pengamanan sholat tarawih melihat dua pengendara motor berboncengan dengan gerak gerik mencurigakan. Setelah digeledah, ternyata di dalam ransel yang dibawa satu pelaku terdapat beberapa botol miras. Setelah diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan miras itu dari S. Dan benar saja saat petugas menyisir alamat yang ditunjukkan, di rumah S ditemukan barang bukti miras dengan total lebih dari 90 liter. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Ponorogo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Namun karena termasuk tindak pidana ringan, semua tersangka tidak ditahan.

penangkapan miras 2
miras
penangkapan miras1

Dengan tertangkapnya S, tambah Akp Joko Winarto, berarti selama operasi pekat semeru yang dilaksanakan 3 hari terakhir telah berhasil mengamankan 6 tersangka dengan barang bukti berupa 110 liter miras. Operasi pekat semeru sendiri akan berakhir 26 mei 2019 mendatang.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Habis Kena Gendam 21 Juta, Warga Beton Ditinggal di Tengah Sawah
Next: Tolak People Power, Aliansi Mahasiswa Unjuk Rasa di Kantor KPU

Related Stories

mbg
  • Headline
  • Jelajah

Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 12:34 WIB
DPT
  • Jelajah

76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:57 WIB
Bhs jw
  • Jelajah

Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:49 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.