Abai Prokes, Kapolres Ponorogo Siap Tindak Tegas
Kapolres Ponorogo, AKBP Muhammad Nur aziz, siap menindak tegas masyarakat Ponorogo yang nekat melakukan pengumpulan massa, apalagi jika masyarakat tidak mengindahkan protokol kesehatan Covid-19, seperti tidak memakai masker dan tidak jaga jarak.
Langkah tegas tersebut dilakukan untuk menghindari klaster baru, terlebih untuk PPKM mikro diperpanjang hingga 31 mei 2021, menyusul kasus Covid-19 di Ponorogo terus mengalami kenaikan. Pihaknya selama ini getol menyosialisasikan agar khalayak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Jika aturan tersebut dilanggar maka beresiko tinggi terhadap gangguan kesehatan dan keselamatan. Ketika ada laporan pelanggaran prokes, anggotanya akan mendatangi.
Lanjutnya, tindakan tegas saatnya diterapkan terhadap pelanggar prokes. Upaya pemerintah menanggulangi pandemi bakal sisa-sia jika masyarakat bersikap abai atas bahaya persebaran virus corona yang dapat mengancam nyawa.