
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo dipadati warga yang mengurus administrasi kependudukan (adminduk), Senin (6/7/2026). Antrean panjang terlihat sejak pagi, baik di dalam maupun di luar ruang pelayanan.
Salah satu pemohon, Kurniawan Dwi, warga Kecamatan Sukorejo, mengaku datang untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Namun, ia harus pulang tanpa mendapatkan layanan karena kuota perekaman hari itu telah penuh.
Sebagai pelajar SMA, Kurniawan sengaja memanfaatkan masa libur sekolah untuk mengurus KTP pertamanya. Meski belum berhasil melakukan perekaman, ia berencana kembali ke kantor Dispendukcapil pada hari berikutnya.
Sekretaris Dispendukcapil Ponorogo, Dhutarso Aviantoro, membenarkan adanya peningkatan jumlah pemohon adminduk selama masa libur sekolah. Menurutnya, jumlah pemohon meningkat sekitar 30 hingga 40 persen dibandingkan hari biasa.
“Kalau biasanya sekitar 300 pemohon per hari, sekarang meningkat menjadi sekitar 400 sampai 450 pemohon per hari,” ujarnya.
Avi mengakui masih ada warga yang terpaksa pulang karena kuota pelayanan telah terpenuhi. Hal tersebut dilakukan agar standar operasional prosedur (SOP) pelayanan tetap berjalan dengan baik.
“Pelayanan kami mengacu pada SOP sekitar 20 menit per pemohon. Kalau antrean sudah mencapai sekitar 150 nomor, pelayanan kami tutup karena keterbatasan kapasitas ruang pelayanan dan tempat duduk,” jelasnya.
Ia menambahkan, mayoritas pemohon datang untuk melakukan perekaman KTP-el. Rata-rata jumlah perekaman mencapai 120 hingga 130 orang setiap hari.
Menurut Avi, banyak pelajar memanfaatkan masa libur sekolah untuk mengurus KTP elektronik karena dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).



