
Sulthon Pengamat Pendidikan,Pemerataan Kaulitas Pendidikan Harus Menarik Siswa (Foto: Istimewa)
Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo resmi memperpanjang masa pendaftaran offline untuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP. Langkah tersebut diambil menyusul masih adanya 24 SMP Negeri di Ponorogo yang belum memenuhi pagu atau kuota siswa yang telah ditetapkan. Jumlah itu hampir mencapai setengah dari total 56 SMP Negeri yang ada di Kabupaten Ponorogo.
Fenomena sepinya peminat di puluhan sekolah negeri tersebut mendapat sorotan dari Pengamat Pendidikan, Sulthon. Menurutnya, persoalan ini tidak dapat dijelaskan hanya dengan alasan menurunnya angka kelahiran akibat keberhasilan program keluarga berencana.
“Permasalahan ini tidak bisa hanya dijelaskan karena angka kelahiran menurun. Ada persoalan lain yang lebih kompleks, yaitu terjadinya polarisasi pilihan masyarakat yang cenderung memusatkan anak-anaknya ke sekolah-sekolah yang berada di kawasan perkotaan,” ujar Sulthon.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan kondisi tersebut, mulai dari melemahnya penerapan sistem zonasi, semakin mudahnya mobilitas masyarakat, hingga persoalan citra atau branding sekolah. Kondisi itu membuat sekolah-sekolah di wilayah pinggiran semakin sulit bersaing dalam menarik minat calon peserta didik.
“Saat ini efek zonasi sudah tidak sekuat dulu. Ditambah kemudahan transportasi dan belum kuatnya branding sekolah di pinggiran, akhirnya masyarakat lebih memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah yang berada di kota,” katanya.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO) itu menilai banyak SMP Negeri di wilayah pinggiran memiliki karakter kurikulum dan kegiatan yang relatif sama, sehingga belum mampu menghadirkan identitas atau keunggulan yang membedakannya dari sekolah lain.
“Banyak sekolah di pinggiran memiliki program yang hampir seragam sehingga kehilangan keunikan. Padahal masyarakat di wilayah pinggiran sebenarnya memiliki kemampuan ekonomi yang cukup baik, tetapi mereka tetap memilih sekolah di kota karena dianggap memiliki kualitas yang lebih unggul,” jelasnya.
Sulthon menegaskan, kebijakan memperpanjang masa pendaftaran hanya menjadi solusi sementara. Menurutnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo perlu melakukan pemerataan mutu pendidikan, menata kembali pagu siswa secara proporsional, serta mendorong setiap sekolah membangun identitas dan keunggulan masing-masing.
“Perpanjangan masa pendaftaran hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek. Ke depan, Dinas Pendidikan harus melakukan pemerataan mutu, menata pagu siswa secara lebih tepat, dan mendorong sekolah-sekolah di pinggiran memiliki ciri khas serta keunggulan agar mampu bersaing mendapatkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.



