
Aktivitas Penambangan di Kawasan Wisata Telaga Ngebel (Foto: Yudi)
Pemerintah Kabupaten Ponorogo meminta seluruh aktivitas penambangan di kawasan wisata Telaga Ngebel dihentikan. Aktivitas pertambangan di kawasan tersebut dinilai berpotensi mengancam kelestarian lingkungan sekaligus merusak kawasan penyangga Telaga Ngebel yang menjadi salah satu ikon pariwisata Kabupaten Ponorogo.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mengatakan aktivitas tambang di kawasan wisata Ngebel tidak boleh terus dibiarkan karena berada di jalur wisata dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.
“Kami meminta seluruh aktivitas penambangan di kawasan wisata Telaga Ngebel dihentikan. Kawasan ini merupakan jalur wisata sekaligus kawasan penyangga Telaga Ngebel yang harus dijaga kelestariannya. Aktivitas tambang di lokasi tersebut sangat membahayakan dan tidak boleh terus berlangsung,” ujar Lisdyarita.
Menurutnya, pemerintah daerah meminta seluruh penambang, baik yang telah mengantongi izin maupun yang belum memiliki kejelasan perizinan, untuk tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
“Baik yang memiliki izin maupun yang izinnya belum jelas, kami meminta agar tidak lagi melakukan penambangan di kawasan Ngebel. Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Lisdyarita menambahkan, Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menindaklanjuti aktivitas pertambangan yang diduga masih berlangsung. Pasalnya, pelebaran area galian dikhawatirkan dapat memicu kerusakan lereng dan mengganggu keseimbangan lingkungan di kawasan Telaga Ngebel.
“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar aktivitas pertambangan yang masih berlangsung bisa segera ditindaklanjuti. Kami khawatir jika area galian terus meluas, akan berdampak pada kerusakan lereng dan mengganggu keseimbangan lingkungan di kawasan Telaga Ngebel,” pungkasnya.



