
Rumah Misdi Kebakaran Kerugian 50 Juta (Foto: Adi Purnomo)
Rumah milik Misdi, warga Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, ludes dilalap si jago merah pada Selasa sore, 30 Juni 2026. Rumah berukuran sekitar 5 x 10 meter tersebut hangus terbakar saat pemiliknya sedang berada di sawah.
Kepala Desa Mrican, Adi Purnomo Sidik, mengatakan kebakaran diduga dipicu korsleting listrik yang berasal dari pengisian daya senter. Warga yang melihat kepulan asap langsung berupaya memadamkan api, namun kobaran api sudah telanjur membesar.
“Kami menduga kebakaran dipicu korsleting listrik dari pengisian daya senter. Warga yang melihat asap langsung berusaha memadamkan api, tetapi saat itu kobaran api sudah cukup besar sehingga rumah tidak dapat diselamatkan,” ujar Adi.
Menurutnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena Misdi yang tinggal seorang diri sedang berada di sawah ketika kebakaran terjadi. Namun, seluruh harta benda di dalam rumah ikut hangus terbakar.
“Seluruh isi rumah habis terbakar, mulai dari satu unit sepeda motor, bahan makanan, uang tunai, hingga dokumen penting seperti ijazah dan kartu keluarga. Total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta,” jelasnya.
Adi menambahkan, Pemerintah Desa Mrican saat ini tengah berkoordinasi dengan ketua RT dan perangkat dusun untuk memfasilitasi bantuan rumah swadaya. Selain itu, pemerintah desa juga akan mengajukan permohonan bantuan darurat kepada Baznas dan Dinas Sosial P3A Kabupaten Ponorogo.
“Saat ini kami berkoordinasi dengan RT dan perangkat dusun untuk membantu korban, sekaligus mengajukan bantuan ke Baznas dan Dinas Sosial P3A. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat musim kemarau. Pastikan kondisi kompor aman dan cabut stop kontak listrik sebelum meninggalkan rumah agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.



