
Rumah Terbakar di Ngunut Babadan (Foto: Salpol PP dan Damkar)
Kebakaran hebat melanda rumah milik Suroto di Jalan Poncosiwalan, Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Jumat siang, 5 Juni 2026. Saat peristiwa terjadi, pemilik rumah diketahui sedang menghadiri resepsi pernikahan sehingga tidak mengetahui rumahnya dilalap si jago merah.
Kepala Desa Ngunut, Siti Khodijah mengatakan kebakaran pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang melihat kepulan asap dan kobaran api dari dalam rumah.
“Pak Suroto sedang menghadiri undangan resepsi pengantin. Warga sekitar yang mengetahui kejadian kemudian berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu petugas damkar datang,” ujarnya.
Menurut Siti, dugaan sementara kebakaran dipicu oleh korsleting listrik. Namun penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Sementara itu, Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ponorogo, Bambang Supeno mengatakan saat petugas tiba di lokasi, kobaran api sudah membesar dan mengancam rumah-rumah lain di sekitarnya.
“Karena berada di kawasan permukiman padat penduduk, petugas harus bergerak cepat agar api tidak merembet ke bangunan lain,” jelasnya.
Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan pendinginan. Petugas membutuhkan waktu sekitar 90 menit hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Pihak berwenang masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kebakaran tersebut.



