
Tahun dengan akhiran angka 6 menjadi momentum istimewa bagi Badan Pusat Statistik (BPS). Pasalnya, setiap sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran angka 6, BPS melaksanakan Sensus Ekonomi (SE).
Tim Garda Sensus Ekonomi BPS Ponorogo, Ari Suprapto, menjelaskan bahwa tahun 2026 merupakan pelaksanaan Sensus Ekonomi yang kelima sejak pertama kali digelar pada 1986.
“Sensus Ekonomi 2026 ini merupakan yang kelima. Sebelumnya sudah dilaksanakan pada tahun 1986, 1996, 2006, dan 2016. Jadi memang rutin setiap sepuluh tahun sekali,” ujar Ari.
Menurutnya, tujuan utama sensus ekonomi adalah untuk mengukur kondisi perekonomian Indonesia secara menyeluruh.
“Sensus Ekonomi bertujuan untuk mengetahui gambaran dan kondisi perekonomian Indonesia secara komprehensif,” jelasnya.
Ari menambahkan, SE 2026 akan mencakup seluruh kegiatan usaha dan nonusaha ekonomi di Indonesia di luar sektor pertanian.
“SE 2026 merupakan pendataan secara menyeluruh terhadap seluruh usaha maupun nonusaha ekonomi di Indonesia, kecuali sektor pertanian,” tegas Ari.
Hasil dari sensus ini nantinya akan menjadi dasar dalam memetakan struktur ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Data dari Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar pemetaan struktur ekonomi nasional dan daerah, sekaligus mendukung perencanaan pembangunan, evaluasi kebijakan, serta penyusunan berbagai indikator ekonomi,” paparnya.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026. Proses pendataan akan dilakukan baik secara langsung di lapangan maupun melalui sistem daring (online).



